Reksa Dana, Peluang Cuan untuk Investor Pemula

  • 23 Apr 2026 22:33 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Reksa Dana menjadi instrumen investasi di pasar modal yang paling diminati. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jumlah investor reksa dana saat ini sebanyak 23,5 juta investor
  • Reksa dana didefinisikan sebagai wadah untuk menghimpun dana masyarakat (investor) yang dikelola oleh manajer investasi. Dana itu kemudian diinvestasikan lagi ke portofolio lainnya seperti saham, obligasi atau ke pasar uang
  • OJK meluncurkan Program “Pintar Reksa Dana”.  Program tersebut merupakan program Nasional Investasi Terencana dan  Berkala sebagai solusi perencaan keuangan bagi masyarakat dan kampanye #ReksaDanaAja
Kepala Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional, Otoritas Jasa Keuangan, M. Maulana (Foto: RRI/Magdalena Krisnawati)

Melihat cepatnya pertumbuhan investor reksa dana dan tingginya minat generasi muda berinvestasi, OJK meluncurkan Program “Pintar Reksa Dana”. Program tersebut merupakan program Nasional Investasi Terencana dan Berkala sebagai solusi perencaan keuangan bagi masyarakat.

Mudahnya, Pintar Reksa Dana atau Program Investasi Terencana dan Berkala adalah strategi investasi reksa dana. Investor menyetor dana dalam jumlah tetap secara berkala, bisa mingguan, bulanan dan sebagainya.

“Program ini untuk menarik lebih banyak investor dari kalangan usia muda. Sekaligus untuk mendidik para investor kita, supaya menjadi investor yang sehat dan berkelanjutan,” kata Kepala Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional OJK, M. Maulana.

Menurutnya, potensi penetrasi investasi di kalangan generasi muda masih sangat besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk usia 15-34 tahun mencapai 88,96 jiwa.

Namun investor reksa dana usia di bawah 30 tahun baru sekitar 11,41 juta atau 12,82 persen dari populasinya. Itulah sebabnya, OJK membidik generasi muda untuk menjadi investor pemula reksa dana.

Maulana mengatakan, program “Pintar Reksa Dana” bisa dimulai dengan nilai investasi yang sangat kecil. ”Untuk investor pemula bisa dimulai dari Rp10.000, yang penting teratur setiap bulan,” ucap Maulana.

Melalui Program “Pintar Reksa Dana” investor tidak bergantung pada timing atas kondisi pasar, karena investasi dilakukan berkala. Sehingga harga unit penyertaan investasi tetap stabil dalam jangka panjang

Tujuan program ini antara lain mendorong disiplin investasi, meningkatkan kekayaan, mencapai tujuan finansial secara terukur. “Selain itu, untuk meningkatkan akses dan inklusi keuangan di pasar modal,” ujar Maulana.

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyambut positif inisiatif yang digulirkan oleh OJK dan APRDI. Selain Program “Pintar Reksa Dana” juga program edukasi dan sosialisasi dengan tagline #ReksaDanaAja.

“Tingkat literasi pasar modal saat ini sudah mencapai 17,78 persen. Tapi tingkat inklusi nya masih berada di level 1,34 persen,” kata Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kristian Manullang.

Menurutnya, berinvestasi di Reksa Dana menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk berinvestasi lebih luas di pasar modal. “Kampanye #ReksaDanaAja dan Program ‘Pintar Reksa Dana’ membawa pesan yang kuat, bahwa investasi dapat dilakukan secara sederhana, bertahap dan terencana," kata Kristian menutup pernyataannya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....