Reksa Dana, Peluang Cuan untuk Investor Pemula

  • 23 Apr 2026 22:33 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Reksa Dana menjadi instrumen investasi di pasar modal yang paling diminati. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jumlah investor reksa dana saat ini sebanyak 23,5 juta investor
  • Reksa dana didefinisikan sebagai wadah untuk menghimpun dana masyarakat (investor) yang dikelola oleh manajer investasi. Dana itu kemudian diinvestasikan lagi ke portofolio lainnya seperti saham, obligasi atau ke pasar uang
  • OJK meluncurkan Program “Pintar Reksa Dana”.  Program tersebut merupakan program Nasional Investasi Terencana dan  Berkala sebagai solusi perencaan keuangan bagi masyarakat dan kampanye #ReksaDanaAja
Ketua Presidium APRDI, Lolita Liliana (Foto:RRI/Magdalena Krisnawati)

Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan tips berinvestasi dengan dengan pendekatan 3P, yakni Paham, Punya, Pantau. Paham menjadi langkah awal untuk berinvestasi di instrumen apapun termasuk reksa dana.

Apa sebenarnya reksa dana? reksa dana didefinisikan sebagai wadah untuk menghimpun dana masyarakat (investor) yang dikelola oleh manajer investasi. Dana itu kemudian diinvestasikan lagi ke portofolio lainnya seperti saham, obligasi atau ke pasar uang.

“Manajer Investasi ibarat koki dengan keahlian khusus yang meracik berbagai aset dalam reksa dana. Sementara investor, tinggal menikmati hasil racikan tersebut,” ucap Lolita.

Reksa dana setidaknya memiliki enam keunggulan dibandingkan produk investasi lainnya. Pertama, ramah investor sehingga cocok untuk investor pemula dan menjadi pilihan diversifikasi investasi bagi investor berpengalaman.

Kedua, dikelola secara profesional karena manajer investasi reksa dana harus memiliki lisensi profesi. Ketiga, bebas pajak sehingga lebih menguntungkan bagi investor.

Keempat, likuiditas tinggi sehingga mudah dicairkan kapan saja. Kelima, akses yang beragam ditandai dengan kemudahan memberi reksa dana melalui berbagai saluran.

Keunggulan keenam, diversifikasi dengan biaya murah. Investor reksa dana dapat berinvestasi ke berbagai instrumen dengan modal terjangkau.

Selain itu, reksa dana adalah instrumen yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan perlindungan terhadap para investor. Karenanya, sebelum berinvestasi, calon investor harus memastikan perusahaan manajer investasi nya terdaftar resmi di OJK.

“Instrumen reksa dana juga menjaga nilai riil uang sehingga tidak terpengaruh oleh inflasi. Investasi bisa untuk jangka pendek hingga jangka panjang, sesuai kebutuhan dan tujuan investor berinvestasi,” ujar Lolita menjelaskan manfaat reksa dana.

Menurutnya secara garis besar ada 4 jenis reksa dana, berdasarkan alokasi aset, tingkat risiko, potensi imbal hasil dan jangka waktunya. Keempat jenis reksa dana tersebut adalah;

1.Reksa Dana (RD) Pasar Uang dengan risiko paling rendah, minim fluktuasi sehingga cocok untuk pemula. Produknya likuid seperti deposito dengan potensi imbal hasil lebih tinggi.

2.RD Pendapatan Tetap, lebih fluktuatif namun sangat terukur dan imbal hasilnya lebih tinggi dari RD Pasar Uang. Cocok untuk investasi jangka menengah.

3.RD Campuran adalah kombinasi RD Pasar Uang , RD Pendapatan Tetap dan RD Saham. Sehingga lebih resilien di berbagai kondisi pasar.

4.RD Saham merupakan RD paling fluktuatif tapi imbal hasilnya paling tinggi. RD ini cocok untuk investasi jangka panjang.

Berdasarkan data Pasardana.id, hingga akhir tahun 2025, RD saham membukukan imbal hasil tertinggi sebesar 17,23 persen. RD Campuran imbal hasilnya 12,48 persen, RD pendapatan tetap 6,96 persen dan RD pasar uang imbal hasilnya 3,18 persen.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....