Kortastipidkor dan Polda Metro Geledah Kafe dan Money Changer di Jakarta Selatan

  • 08 Jul 2026 22:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah delapan lokasi terkait dugaan korupsi dan TPPU.
  • Dua lokasi penggeledahan berada di Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer Jakarta Selatan.
  • Penyidikan dilakukan melalui joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe dan money changer di Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang sedang disidik bersama.

Penggeledahan berlangsung di Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. Kedua lokasi merupakan bagian dari delapan titik yang menjadi sasaran penyidik secara serentak pada Rabu.

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan penyidikan dilakukan melalui joint investigation. Penanganan perkara melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk memperkuat proses pembuktian perkara.

"Kortastipidkor melaksanakan joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penanganan dilakukan terhadap perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026.

Menurut Totok, penyidikan mencakup dugaan korupsi tata kelola batu bara yang memicu terjadinya blackout. Penyidik juga menangani dugaan korupsi PT Asabri, PT Jiwasraya, dan pencucian uang PT CBS.

Perkara pencucian uang tersebut berkaitan dengan proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Seluruh perkara kini ditangani secara terpadu melalui mekanisme joint investigation kedua institusi.

"Penggeledahan merupakan bagian pemenuhan alat bukti dalam proses penyidikan. Penjelasan teknis akan disampaikan penyidik sesuai perkembangan perkara," katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor Dean Mackbon menjelaskan penggeledahan berawal dari dua laporan polisi. Kedua laporan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi, pencucian uang, dan suap penyelenggara negara.

"Perkara tersebut diduga terjadi sepanjang 2020 hingga 2025. Seluruhnya berada dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujarnya.

Victor mengatakan penyidik menggeledah delapan lokasi untuk melengkapi alat bukti perkara yang sedang didalami. Dua lokasi yang diperlihatkan kepada media ialah Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer.

Penyidik memastikan proses penyidikan terus berlanjut melalui mekanisme joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik sesuai hasil penyidikan yang diperoleh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....