DPR Desak Kemenimipas Tingkatkan Integritas Berantas Jaringan Narkoba di Lapas

  • 01 Apr 2026 12:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mendesak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas meningkatkan integritasnya memberantas jaringan narkoba
  • Hal ini, ditegaskannya, merespons kabar penangkapan sejumlah pelaku penyalahgunaan narkoba di Tana Toraja, Sulawesi Selatan
  • Seluruh petugas yang terbukti terkait dibina, dan kalau tidak bisa lagi dibina, dipecat

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mendesak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas meningkatkan integritasnya memberantas jaringan narkoba. Terutama, memberantas jaringan narkoba di lembaga pemasyarakatan.

Hal ini, ditegaskannya, merespons kabar penangkapan sejumlah pelaku penyalahgunaan narkoba di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Kasus ini, diduga berkaitan dengan jaringan Lapas Narkotika di Bollangi, Kabupaten Gowa.

“Mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan agar bekerja serius, bongkar jaringan ini. Seluruh petugas yang terbukti terkait dibina, dan kalau tidak bisa lagi dibina, dipecat," kata politikus PKS ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu, 1 April 2026.

Meity menegaskan, pemerintah harus menunjukkan sikap tegasnya dalam pemberantasan narkoba di Tanah Air. Ia mengatakan, masalah ini sebagai bahan evaluasi terhadap program zero narkoba dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Saya akan membawa masalah ini ke rapat Komisi XIII dan berusaha menghadirkan kembali mitra-mitra terkait. Terutama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ucap Meity.

Meity juga mencurigai, jaringan narkoba di Lapas Bollangi melibatkan banyak pihak. Termasuk, petugas dalam lapas karena nyaris tak terendus publik.

“Kalau tidak ada penangkapan pelaku penyalahgunaan di Tana Toraja itu, kasus ini tidak akan muncul ke publik. Saya bahkan yang pernah masuk ke lapas untuk melihat kondisi di sana seperti semuanya normal-normal saja," ujar Meity.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat tim BNNK Toraja. Yakni, mencakup wilayah kerja Enrekang, Tana Toraja, dan Toraja Utara.

Tim melakukan observasi lapangan selama empat hari, dimulai sejak Senin (23/3/2026) hingga Kamis (26/3/2026). Dari tujuh orang yang diamankan, satu di antaranya berinisial K.

K merupakan seorang perempuan muda yang diketahui sebagai tenaga kontrak di kantor BPS Gereja Toraja. Ia diduga masuk dalam jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Narkotika Kelas IIB Sungguminasa atau Lapas Bollangi, Kabupaten Gowa.

Dari hasil pengembangan, total orang yang ditahan kini sebanyak 10 orang. Hingga detik ini, tim penegak hukum masih melakukan penyelidikan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....