Polresta Bandara Soetta Buru DPO Narkoba Tiongkok
- 28 Mar 2026 06:22 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemasok narkoba bahan baku ekstasi dari Tiongkok ke Indonesia telah ditetapkan sebagai DPO
- Polresta Bandara Soekarno-Hatta memburu dua DPO narkoba yang berada di luar negeri
RRI.CO.ID, Tangerang - Polisi memburu bandar atau pemasok narkotika ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pasalnya, dua pria yang diduga berkewarganegaraan Tiongkok itu telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Polresta Bandara Soekarno-Hatta sudah menetapkan dua DPO, satu kasus MDMA dan satu lainnya dari kasus etomedate. Sampai sekarang masih dalam pengembangan, kami akan berupaya maksimal untuk melakukan pengembangan," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Wisnu Wardana, Jumat 27 Maret 2026.
Menurut Wisnu, pihaknya akan menumpas sampai dengan ke atas atau pelaku sesungguhnya yang menjadi bandar atau pemasok. Sebab, yang saat ini telah dilakukan penahanan perannya hanya sebagai kurir.
"Namun, kami kesulitan karena diduga DPO tersebut keberadaannya bukan di Indonesia melainkan diluar negeri. Salah satunya pemasok MDMA dari Tiongkok berinisial AS atau Hansam," kata dia.
Dia menegaskan bila AS alias Hansam ini rekan dari pria berinisial CJ, warga negara Tiongkok yang diamankan karena menyundupkan MDMD. Modusnya, menyembunyikan dibalik dinding koper yang ditembak dan disampaikan aluminium poil.
Wisnu menyatakan potensi adanya pabrik narkoba jenis ekstasi 'terbangun diwilayah Indonesia. Namun, hal tersebut digagalkan dengan meringkus penyelundup bahan baku yang berasal dari Tiongkok.
Wisnu mengatakan pria berinisial CJ, warga negara Tiongkok ini mencoba mengundupkan 1.915 gram MDMD (Bahan dasar ekstasi) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Apabila kegiatan haram ini lolos maka, mempunyai potensi akan adanya pabrik di wilayah Indonesia.
"Ya, sangat mungkin. Tidak menutup kemungkinan, karena dilihat dari besarnya atau jumlah MDMA itu kurang lebih hampir dua kilogram dan ini juga mempunyai potensi akan adanya pabrik di wilayah Indonesia," ujar
Diketahui, bea cukai menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Menariknya, peristiwa tersebut terjadi pada periode Hari Raya Nyepi dan Lebaran/Idulfitri 1447 Hijriyah, kemarin.
Sebab, pada masa tersebut oknum penyelundup dari Tiongkok menganggap situasi krodit dan terfokus ada pelayanan arus mudik. Sehingga pera pemasok barang haram dari luar negeri itu menjadikan celah saat para petugas lengah.
"Agak sedikit spesial, karena kasus yang terjadi ini yang kita sampaikan, terjadi selama masa libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri. Jadi kita ketahui bersama ini adalah masa-masa yang sangat rawan," ujar Kepala Bea dan Cukai Soetta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, Jumat 27 Maret 2026.
Menurut Hengky pada periode tersebut seluruh stekholrer di Bandara Soetta dalam situasi sibuk. Pasalnya, peningkatan penumpang sekitar 30-50 persen dibandingkan masa normal.
"Pada periode Nyepi dan arus mudik Lebaran mencapai 190 ribuan penumpang, sejatinya pada masa normal hanya 120 ribuan penumpang. Ini masa-masa sangat rawan, nah kelihatannya sindikat memanfaatkan celah ini atau mereka mencoba memasukkan narkotika ini pada saat petugasnya lengah.
"Namun, kami membuktikan bahwa walaupun dalam masa libur, dalam masa periode mudik dan balik. Kami tetap selalu meningkatkan kewaspadaan semua instansi yang ada di Bandara Soetta untuk bersinergi," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....