Tersangka Gembong Narkoba Korsel Park Wang-yeol Ditangkap
- 29 Mar 2026 08:09 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Tersangka gembong narkoba Park Wang-yeol ditangkap di Korsel melalui mekanisme ekstradisi dari Filipina.
- Park Wang-yeol akan menjalani pengadilan kasus narkobanya di Korsel.
- Masa hukumannya di Filipina masih akan dilanjutkan setelah persidangan kasus narkobanya di Korsel selesai.
RRI.CO.ID, Seoul - Pihak otoritas Korea Selatan resmi menangkap tersangka gembong narkoba, Park Wang-yeol. Ia tiba di Bandara Internasional Incheon pada 25 Maret 2026 dalam kondisi diborgol dan langsung diserahkan kepada aparat untuk menjalani penyelidikan.
Awalnya, ia terlibat kasus pembunuhan yang berkaitan dengan penipuan finansial di Korea Selatan yang melibatkan tiga warga Korea Selatan lainnya. Setelahnya, mereka melarikan diri ke Filipina untuk menghindari hukuman.
Kemudian di Filipina, ia malah terbukti membunuh tiga orang tersebut pada 2016 di sebuah ladang tebu di Bacolod dan mencuri uang senilai 720 juta Won dari korban. Dari tindak kejahatan tersebut, Park Wang-yeol akhirnya divonis 60 tahun penjara di Filipina.
Melansir KBS World, meski telah dipenjara, Park Wang-yeol diduga tetap menjalankan tindak kejahatan dari balik jeruji. Ia dikabarkan mengendalikan jaringan penyelundupan narkoba berskala besar ke Korea Selatan.
Jenis narkotika yang diedarkan meliputi metamfetamin (sabu), ekstasi, ketamin, dan ganja. Operasi ini diduga dijalankan dengan bekerja sama melalui jaringan kaki tangan, termasuk kurir, pengedar, dan distributor yang tersebar di Korea Selatan maupun lintas negara.
Dalam laporan penyelidikan kepolisian, Park Wang-yeol disebut mengoperasikan jaringan tersebut lewat aplikasi Telegram. Ia menggunakan handphone ilegal yang diselundupkan ke dalam penjara.
Dalam proses penyidikan, polisi mengungkap hingga saat ini, sedikitnya 236 orang yang terlibat telah diamankan. Termasuk sekitar 42 anggota inti jaringan serta para pembeli narkoba.
Selain itu, laporan Kepolisian Gyeonggi Utara menyatakan Park Wang-yeol juga positif menggunakan metamfetamin. Hal tersebut terbukti saat ia menjalani pemeriksaan.
Menurut laporan beberapa media Korea Selatan, Park Wang-yeol dipulangkan ke Korea Selatan untuk sementara waktu. Berdasarkan perjanjian ekstradisi bilateral Presiden Korea Selatan, Lee Jae-myung dengan Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr.
Berdasarkan sejumlah tindak kejahatannya, kasus Park Wang-yeol tetap akan diadili secara terpisah. Di Korea Selatan ia akan menjalani pengadilan terkait kasus narkobanya.
Sementara, setelah proses penyelidikan dan persidangan kasus narkobanya selesai, Park Wang-Yeol akan dikembalikan ke Filipina. Ia akan kembali menjalani sisa masa hukuman untuk kasus pembunuhannya di sana.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....