Secara Nasional, Bea Cukai Sita 1,3 Ton Narkoba

  • 28 Mar 2026 07:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Sejak 1 Januari hingga 27 Maret 2026 bea cukai telah 314 melakukan penindakan terhadap upaya penyelundupan narkoba dari luar negeri ke seluruh pelosok Tanah Air
  • Sebanyak 1,3 ton narkotika berbagai jenis disita bea cukai yang diselundupkan dari luar negeri keseluruh pelosok Indonesia

RRI.CO.ID, Tangerang - Sebanyak 1,3 ton narkotika berbagai jenis disita bea cukai yang diselundupkan dari luar negeri keseluruh pelosok Indonesia. Jumlah tersebut berasal dari 314 penindakan selama 2026.

Direktur Interdiksi Narkotika di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan, R. Syarif Hidayat menyampaikan secara nasional penindakan terhadap narkotika ini sampai dengan hari ini mulai dari 1 Januari 2026. Jumlahnya sudah dilakukan sebanyak 314 penindakan, yang berhubungan dengan narkotika.

"Artinya dalam satu hari kita minimal mendapatkan tiga tangkapan yang berhubungan dengan narkotika. Ini memang luar biasa diseluruh Indonesia," ujarnya di Bea Cukai Soekarno-Hatta, Jumat 27 Maret 2026.

Menyrut Syarif, ini juga sebetulnya merupakan suatu hal yang menyedihkan bahwa sedemikian derasnya narkotika masuk ke Tanah Air. "Sehingga setiap hari kita mendapatkan tangkapan narkotika ini dan tentunya ini juga merupakan hal yang terus harus kita jaga kita kerjasamakan dengan APH (Aparat Penegak Hukum, Red) lain," kata dia.

Pasalnya, sambung Syarif, apabila tidak bekerja sama, maka akan semakin banyak narkoba yang lolos. "Karena kita tidak mungkin menjaga perbatasan Indonesia yang sedemikian besar sendirian saja," ucap Syarif.

Dari 314 penindakan yang sudah dilakukan dengan barang bukti sekitar sudah sekitar 1,3 ton sampai dengan hari ini. "Jadi, dalam tiga bulan sudah 1,3 ton ini, jumlah ini sangat-sangat besar, ya," ujarnya.

Sehingga potensi jiwa yang diselamatkan sudah sekitar 3,6 juta, sekaligus menghemat pengeluaran negara sekitar Rp5,8 triliun. Sedangkan untuk narkoba yang disita berbagai jenis mulai sabu, ganja, happy five, heroin, ekstasi, bahan baku ekstasi (MDMA), etemidate dan lain sebagainya.

Syarif memaparkan penyelundupan narkotika marak setiap masa liburan yang dianggap masa kritis. "Karena pada saat liburan itu selalu setiap tahun, selalu masuk narkotika dalam jumlah yang agak lumayan gitu," kata dia.

"Kalau liburan panjang seperti misalkan pada liburan Natal dan Tahun Baru itu mesti selalu masuk narkotika. Sama halnya seperti hari ini yang masuk libur panjang Lebaran yang bersamaan dengan Hari Raya Nyepi dan juga ada kebijakan pemerintah WFA (Work From Anywhere, Red)," ucapnya.

Syarif merinci penindakan yang juga terdekat yaitu 13 kilogram narkotika, Bandara Soetta 5,3 kilogram, kemudian juga merak sekitar 52 kilogram.

"Pada saat liburan panjang seperti ini, resiko masuknya narkotika itu semakin besar. Alhamdulillah kerjasama kita yang sudah berlangsung sedemikian lama dengan rekan-rekan dari kepolisian, tentunya kita akan terus kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya," ujarnya.

Diketahui, bea cukai menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Menariknya, peristiwa tersebut terjadi pada periode Hari Raya Nyepi dan Lebaran/Idulfitri 1447 Hijriyah, kemarin.

Sebab, pada masa tersebut oknum penyelundup dari Tiongkok menganggap situasi krodit dan terfokus ada pelayanan arus mudik. Sehingga pera pemasok barang haram dari luar negeri itu menjadikan celah saat para petugas lengah.

"Agak sedikit spesial, karena kasus yang terjadi ini yang kita sampaikan, terjadi selama masa libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri. Jadi kita ketahui bersama ini adalah masa-masa yang sangat rawan," ujar Kepala Bea dan Cukai Soetta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, Jumat 27 Maret 2026.

Menurut Hengky pada periode tersebut seluruh stekholrer di Bandara Soetta dalam situasi sibuk. Pasalnya, peningkatan penumpang sekitar 30-50 persen dibandingkan masa normal.

"Pada periode Nyepi dan arus mudik Lebaran mencapai 190 ribuan penumpang, sejatinya pada masa normal hanya 120 ribuan penumpang. Ini masa-masa sangat rawan, nah kelihatannya sindikat memanfaatkan celah ini atau mereka mencoba memasukkan narkotika ini pada saat petugasnya lengah.

"Namun, kami membuktikan bahwa walaupun dalam masa libur, dalam masa periode mudik dan balik. Kami tetap selalu meningkatkan kewaspadaan semua instansi yang ada di Bandara Soetta untuk bersinergi," ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....