KPK Periksa Yaqut, Dalami Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Kuota Haji

  • 25 Mar 2026 14:46 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Korupsi kuota haji
  • Korupsi haji dalami pihak swasta

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) usai pengalihan status penahanannya kembali ke rutan. Pemeriksaan mantan Menteri Agama (Menang) tersebut merupakan bagian dari langkah percepatan penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji.

Selain itu, KPK juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. "Pemeriksaan ini juga dibutuhkan untuk mendalami dugaan adanya pihak-pihak lain yang memiliki peran sentral dalam kasus ini” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu, 25 Maret 2026..

Ia menjelaskan, pemeriksaan ini menjadi langkah progresif penyidik untuk segera melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan. "Pemeriksaan ini sebagai langkah cepat yang progresif dari penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan perkara kuota haji ini,” katanya.

KPK menegaskan, proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh. Serta, pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara kuota haji tersebut.

Sebelumnya, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Sebelumnya Yaqut berstatus tahanan rumah meski sudah berstatus tersangka.

Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.31 WIB, Senin, 23 Maret 2026. Ia langsung melanjutkan proses penahanan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.

Saat tiba, Yaqut membenarkan bahwa pengajuan pengalihan status penahanan sebelumnya berasal dari pihak keluarga. "Iya, alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,” ujar Yaqut kepada wartawan digedung Merah Putih KPK, Selasa 24 Maret 2026.

Ketika ditanya lebih lanjut apakah pengajuan tersebut merupakan permintaan keluarga, Yaqut menegaskan hal tersebut. "Permintaan kami,” katanya singkat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....