Masuk Prolegnas, Kemenbud Akan Fokuskan RUU Perfilman Tahun 2027

  • 18 Apr 2026 11:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Kebudayaan menegaskan RUU Perfilman akan menjadi prioritas pembahasan pada tahun 2027, sejalan dengan masuknya dalam Prolegnas jangka panjang.
  • Pemerintah bersama Biro Hukum terus membahas arah kebijakan serta dampak regulasi, dengan penyusunan draf yang masih berlangsung sesuai tahapan.
  • Kemenbud menghimpun masukan dari komunitas perfilman melalui BPI untuk menyusun naskah akademik yang akan menjadi dasar draf sebelum diajukan ke DPR RI.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Kebudayaan menegaskan bahwa Revisi Undang-Undang (RUU Perfilman) akan menjadi salah satu prioritas pembahasan pada tahun 2027. Demikian disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Perizinan Perfilman, Direktorat Perfilman, Musik, dan Media Kemenbud, Soleh Artiawan.

Ia mengatakan bahwa hal ini sejalan dengan masuknya RUU tersebut dalam Rencana Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka panjang. "Penyusunan draf RUU Perfilman masih terus berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan," ucapnya dalam dialog Revisi UU Perfilman: Literasi dan Apresiasi via daring, Jumat, 17 April 2026.

Ia menambahkan, pemerintah juga telah melakukan koordinasi dengan Biro Hukum untuk membahas arah kebijakan serta dampak regulasi tersebut. Ia menilai, penetapan tersebut menjadi dasar dalam penentuan prioritas pembahasan regulasi di sektor perfilman.

Kementerian Kebudayaan juga menghimpun masukan dari komunitas dan pelaku perfilman melalui Badan Perfilman Indonesia (BPI). Masukan tersebut digunakan untuk menyusun naskah akademik yang nantinya akan diserahkan kepada DPR sebagai bagian dari proses legislasi.

"Untuk menghimpun masukan dari komunitas perfilman dan pelaku industri. Serta menyusun naskah akademik yang akan menjadi dasar penyusunan draf akhir sebelum diserahkan kepada DPR RI," katanya, menjelaskan.

Sementara itu, Badan Perfilman Indonesia (BPI) menargetkan penyelesaian draf RUU Perfilman pada pertengahan 2026. Ketua BPI, Fauzan Zidni, menyebut proses penyusunan saat ini dipercepat dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan industri film.

"Saya diminta dalam waktu paling lama dua bulan, di bulan Juni atau Juli kita sudah memiliki draft-nya. Sambil berjalan, diskusi tetap dilakukan," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....