Pemerhati Sinema Dorong Literasi Film Jadi Mata Pelajaran di Sekolah
- 18 Apr 2026 06:04 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Literasi dan apresiasi film dinilai masih terbatas dalam UU Perfilman, sehingga perlu diperkuat melalui revisi regulasi.
- Pemerintah didorong melibatkan Kemendikdasmen agar literasi film masuk dalam sistem pendidikan dan menjangkau masyarakat luas.
- FFI telah mengimplementasikan literasi dan apresiasi film, serta mendorong penguatan kapasitas sumber daya manusia industri.
RRI.CO.ID, Jakarta - Penguatan literasi dan apresiasi film dinilai masih terbatas dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. Demikian disampaikan Pengkaji Film Indonesia, Dyna Herlina Suwarto.
Ia menegaskan dalam proses revisi tersebut, pemerintah perlu melibatkan pihak lain, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Langkah ini dinilai penting agar literasi dan apresiasi film dapat diintegrasikan dalam sistem pendidikan nasional.
"Literasi dan apresiasi dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 masih sangat terbatas. Literasi dan apresiasi film perlu dijadikan bagian dari pengajaran di sekolah-sekolah Indonesia," katanya dalam dialog Revisi UU Perfilman: Literasi dan Apresiasi via daring, Jumat, 17 April 2026.
Ia menekankan literasi dan apresiasi film seharusnya tidak hanya berkembang di ruang festival atau komunitas film. Namun, juga perlu diperluas hingga ke lingkungan sekolah dan masyarakat umum.
Ia menilai, penguatan literasi film melalui jalur pendidikan formal dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penonton. Sekaligus mendukung perkembangan industri perfilman nasional.
"Jadi jangan dibatasi hanya di festival atau kelompok komunitas film. Tetapi di dalam hal ini juga ke masyarakat umum," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komite Festival Film Indonesia, Ario Bayu menyoroti implementasi literasi dan apresiasi dalam penyelenggaran festival film di Indonesia. Menurutnya, kedua hal tersebut telah lama dilakukan dalam penyelenggaran tahunan Festival Film Indonesia (FFI).
Ia menilai, aspek tersebut menjadi salah satu fokus utama yang perlu terus dikembangkan. Termasuk dalam menciptakan berbagai inisiatif dan ruang-ruang baru bagi pelaku industri.
"FFI sejak 2004 hingga 2026 sangat berfokus pada penguatan literasi, apresiasi, serta pembangunan kapasitas sumber daya manusia. Hal ini menjadi salah satu inti yang ke depan masih dapat terus dikembangkan," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....