Apa Itu Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri? Begini Penjelasannya
- 08 Apr 2026 07:37 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Lembaga Sensor Film menetapkan film ‘Aku Harus Mati’ untuk usia 17 tahun ke atas dan mengimbau promosi tidak dilakukan sembarangan di ruang publik.
- Ketua LSF Naswardi menekankan pentingnya literasi tontonan untuk melindungi anak dan kelompok rentan dari konten tidak sesuai usia.
- Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar mampu menyaring tontonan secara mandiri, menciptakan ekosistem tontonan yang sehat dan bertanggung jawab.
RRI.CO.ID, Jakarta - Belum lama beredar baliho film 'Aku Harus Mati' yang terpampang di setiap sudut kota di Indonesia membuat masyarakat resah. Konten visual dan pesan yang ditampilkan dinilai mengganggu ruang publik serta memicu beragam reaksi dari warga, hingga akhirnya menuai sorotan luas.
Film tersebut diketahui merupakan bagian dari materi promosi yang dipasang di ruang publik sebagai strategi pemasaran. Dan sedang tayang di bioskop Tanah Air sejak 2 April 2026 lalu.
Lembaga Sensor Film (LSF) turut membuka suara terkait pemasangan baliho promosi film yang meresahkan masyarakat tersebut. Ketua LSF, Naswardi menegaskan film tersebut tidak layak ditonton oleh anak-anak karena mengandung konten yang diperuntukkan bagi penonton dewasa.
Berdasarkan hasil peninjauan, LSF telah menetapkan klasifikasi usia 17 tahun ke atas untuk film tersebut. Hal ini tertuang dalam keputusan resmi yang dikeluarkan pada awal Agustus lalu.
"Film ini telah diteliti dan dinilai oleh LSF dengan klasifikasi usia untuk penonton 'DEWASA' 17 Tahun Keatas. Melalui Surat Tanda Lulus Sensor Nomor: 25798/D17/J1/P1.N/08.2030/2025, Tanggal 07 Agustus 2025," katanya dalam keterangan resmi yang diterima RRI, Rabu, 8 April 2026.
Pihaknya juga mengimbau agar promosi film ini tidak dilakukan di sembarang tempat. Dan memprioritaskan peningkatan literasi tontonan sebagai perlindungan bagi anak dan kelompok budaya rentan.
"LSF memprioritaskan peningkatan literasi tontonan sebagai perlindungan bagi anak dan kelompok rentan, melalui Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri," ujarnya, menegaskan.
Lantas, apa yang dimaksud dengan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri? Melansir dari situs resmi LSF, berikut adalah penjelasannya.
Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri (GNBSM) adalah inisiatif Lembaga Sensor Film (LSF) RI untuk meningkatkan literasi masyarakat. Khususnya dalam memilah dan memilih tontonan sesuai klasifikasi usia.
Gerakan ini menekankan pentingnya kesadaran penonton (sensor mandiri) dalam menikmati konten film maupun digital. Terutama di era internet, guna melindungi perkembangan psikologis anak dan remaja.
Tujuan utamanya adalah membudayakan masyarakat agar mampu memilih tontonan yang tepat dan sesuai usia. Mengingat masih banyak konten yang diakses tidak sesuai umur.
Tidak hanya itu, LSF ini bekerja sama dengan Gerakan Bioskop Sadar Sensor Mandiri (GPBSI) untuk menerapkan penanda warna pada film. Penanda tersebut untuk mempermudah identifikasi klasifikasi usia film.
Dengan adanya gerakan tersebut, masyarakat akan terlindungi dari dampak negatif tontonan. Seperti paparan adegan kekerasan atau konten dewasa, serta meningkatkan apresiasi terhadap film bermutu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....