Picu Gangguan Kesehatan Mental, Kemenkes Waspadai Baliho Film 'Aku Harus Mati'
- 07 Apr 2026 12:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemenkes menilai pesan provokatif seperti “Aku Harus Mati” dapat memicu tindakan ekstrem, terutama pada individu rentan.
- Angka bunuh diri naik dari 1.350 (2023) menjadi 1.450 (2024), disertai lonjakan panggilan layanan kesehatan jiwa.
- Masyarakat diminta bijak menerima pesan, sementara Pemprov DKI bergerak menertibkan baliho yang memicu polemik.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan bahaya pesan provokatif terkait baliho film "Aku Harus Mati" di ruang publik. Baliho film tersebut berpotensi memicu tindakan bunuh diri, khususnya bagi individu dengan masalah kesehatan jiwa.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi mengatakan, kekhawatiran ini didasari oleh tren peningkatan kasus bunuh diri. Terutama di Indonesia yang meningkat beberapa tahun terakhir.
| Baca juga: Psikolog Soroti Faktor Bunuh Diri Anak |
"Kasus bunuh diri meningkat, tahun 2023 ada sekitar 1.350 kasus. Kemudian tahun 2024 naik menjadi 1.450 kasus," katanya dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Selasa, 7 April 2026.
Selain itu, peningkatan juga terlihat dari jumlah panggilan ke layanan kesehatan jiwa Kemenkes. Layanan yang sebelumnya menerima sekitar 400 panggilan per bulan kini meningkat menjadi 550 hingga lebih dari 630 panggilan pada awal 2026.
Menurutnya, secara ilmiah, paparan kalimat provokatif terkait bunuh diri dapat memicu individu yang sedang dalam kondisi rentan. Khususnya bagi mereka yang sedang mengambil keputusan ekstrem.
"Secara ilmiah itu kalimat-kalimat provokasi terkait dengan bunuh diri ternyata akan sangat memicu orang untuk melakukan bunuh diri. Hal ini menjadi sebuah cara maupun sebagai jalan pintas," ucapnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyampaikan pesan di ruang publik. Sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap isu kesehatan mental.
Hal itu penting guna mencegah potensi pemicu yang dapat memperburuk kondisi individu rentan. Pemerintah juga terus mendorong pemanfaatan layanan kesehatan jiwa sebagai upaya pencegahan, sekaligus memberikan dukungan masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah merespons keluhan masyarakat terkait keberadaan baliho promosi film tersebut. Khususnya pada pemasangan baliho di wilayah DKI Jakarta.
Setelah menerima laporan masuk, ia memastikan jajarannya telah memantau langsung permasalahan tersebut. Sebagai bentuk penanganan konkret, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat untuk menertibkan materi promosi yang memicu polemik tersebut.
"Yang pertama berkaitan dengan poster film 'Aku Harus Mati', saya sudah mendapatkan laporan dari Wakil Koordinator Staf Khusus dan juga oleh Kepala Dinas Diskominfotik," ujarnya saat ditemui wartawan di Pasar Gardu Asem, Jakarta Pusat, Senin, 6 April 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....