BPBD Kota Gorontalo Tingkatkan Kewaspadaan Karhutla Selama Kemarau
- 16 Sep 2026 11:03 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Kota Gorontalo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Gorontalo meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla selama musim kemarau.
Kepala BPBD Kota Gorontalo Hendry Ticoalu kepada RRI mengatakan, wilayah yang dinilai cukup rawan berada di sekitar Kelurahan Dembe dan Dembe-Lekobalo, terutama kawasan sekitar danau dan kaki gunung.
Menurutnya, kebakaran di kawasan tersebut telah beberapa kali terjadi selama musim kemarau. Sementara di wilayah kelurahan lainnya, kejadian kebakaran umumnya berskala kecil dan dipicu aktivitas masyarakat seperti pembakaran sampah.
“Kalau khusus di Kota Gorontalo yang agak rawan ini, yang ada di sekitar sepanjang Kelurahan Dembe, Dembe-Lekobalo. Karena sudah berapa kali kejadian, sampai tadi pun ada kejadian di Dembe, di sekitar danau dan di sekitar kaki gunung,” ujar Hendry, ketika diwawancarai via telpon, Selasa 15 September 2026.
Untuk mengantisipasi kejadian tersebut, BPBD bersama Pemerintah Kota Gorontalo telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sejak awal musim kemarau.
Sosialisasi dilakukan di sejumlah kelurahan dengan memberikan edukasi terkait dampak kekeringan serta pencegahan kebakaran lahan maupun kebakaran bangunan.
BPBD juga berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, serta aparat kelurahan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang berada dekat kawasan pegunungan.
Hendry mengimbau masyarakat tidak membakar sampah sembarangan maupun membuka lahan dengan cara membakar.
Selain itu, masyarakat diminta berhati-hati menggunakan peralatan yang berpotensi memicu kebakaran, baik kebakaran lahan maupun bangunan.
“Jadi untuk masyarakat jangan membakar sampah sembarangan dan jangan membuka lahan dengan cara membakar,” tegasnya.
Jika menemukan kebakaran atau potensi titik api, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada instansi terkait, termasuk tim pemadam kebakaran Kota Gorontalo yang bersiaga selama 24 jam.
Penanganan kebakaran nantinya dilakukan secara bersama dengan BPBD, aparat keamanan, TNI, dan Polri untuk mencegah api meluas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....