Total 6.000 Pekerja Nonformal Dapat Jamsostek, Pemkot Gorontalo Tanggung Iuran

  • 05 Okt 2026 08:15 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Kota Gorontalo - Pemerintah Kota Gorontalo melalui APBD memberikan pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 6.000 pekerja nonformal atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, UMKM dan Koperasi Kota Gorontalo, Muttakin Adam mengatakan, program tersebut merupakan bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan tidak menerima upah secara tetap.

Hal itu disampaikan Muttakin dalam kegiatan silaturahmi dan sosialisasi urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Sabtu 3 Oktober 2026.

“Begitu juga kita punya program bantuan BPJS Ketenagakerjaan berupa perlindungan terhadap masyarakat pekerja. Itu ada sekitar 6.000 orang yang kita biayai dari APBD Kota Gorontalo,” kata Muttakin.

Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja BPU memberikan perlindungan, di antaranya melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Muttakin menjelaskan, JKK memberikan perlindungan ketika peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Sementara JKM memberikan manfaat kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia sesuai dengan ketentuan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Muttakin menambahkan, perlindungan pekerja menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan jaminan sosial, khususnya bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan di sektor informal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....