Ombudsman Gorontalo Masuk 10 Besar Penyelesaian Laporan
- 02 Sep 2026 10:06 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Jakarta - Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo mencatat capaian positif dalam penyelesaian laporan masyarakat secara nasional.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Penyelesaian Laporan atau Rakornas PL yang digelar Ombudsman RI di Jakarta, Ombudsman Gorontalo berada di posisi kedelapan dari 34 Kantor Perwakilan Ombudsman RI, dengan tingkat penyelesaian laporan mencapai 94,90 persen.
Kepala Ombudsman Gorontalo, Muslimin B. Putra, mengatakan capaian tersebut telah sesuai dengan target yang ditetapkan, meski belum menempati lima besar nasional.
| Baca juga: BRMP Gorontalo Gelar Tasyakuran HUT ke-81 RI |
“Pada Rakornas tersebut, penyelesaian laporan Ombudsman Gorontalo telah sesuai dengan target. Posisi penyelesaian laporan masyarakat pada Ombudsman Gorontalo berada pada urutan 8 serta masuk dalam sepuluh besar penyelesaian laporan masyarakat sebesar 94,90 persen,” ujar Muslimin.
Hal tersebut disampaikan Muslimin usai menghadiri Rakornas Penyelesaian Laporan di Hotel Royal Kuningan Jakarta, Kamis 27 Agustus 2026. Kegiatan dibuka Wakil Ketua Ombudsman RI, Dr. Rahmadi Indra Tektona, dan dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman seluruh Indonesia, Kepala Keasistenan Utama, serta Kepala Biro di lingkungan Kesetjenan Ombudsman RI.
Muslimin mengatakan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Ombudsman Gorontalo untuk terus meningkatkan kualitas penyelesaian laporan masyarakat.
Ia menyebut, Ombudsman Gorontalo siap menindaklanjuti sejumlah arahan pimpinan Ombudsman RI, di antaranya penyederhanaan alur proses dan beban administrasi melalui revisi ketentuan penanganan laporan masyarakat serta penyesuaian standar waktu penyelesaian.
Selain itu, peningkatan kompetensi Asisten melalui pelatihan dan pendidikan yang merata dan berkelanjutan juga menjadi perhatian, termasuk peningkatan kualitas Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP dan rekomendasi.
“Insan Ombudsman Gorontalo siap melaksanakan agenda penyelesaian laporan masyarakat sesuai arahan pimpinan Ombudsman RI seperti menyederhanakan alur proses dan beban administrasi, memperkuat kompetensi Asisten, serta meningkatkan kualitas LHP dan rekomendasi,” jelasnya.
Muslimin menambahkan, penguatan monitoring, supervisi, kendali mutu, serta koordinasi antara pusat, perwakilan, pengawas internal dan pemangku kepentingan juga akan terus dilakukan.
Di sisi lain, Ombudsman Gorontalo juga berkomitmen memperbaiki pengelolaan anggaran. Perencanaan dan target penyerapan anggaran akan disusun berdasarkan rencana kerja dan kebutuhan masing-masing unit, dengan mendorong percepatan realisasi kegiatan sejak awal tahun.
Menurut Muslimin, langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan penyerapan anggaran pada Semester I dan mencegah penumpukan realisasi pada Semester II.
Ia menegaskan, hasil Rakornas juga menjadi dasar bagi Ombudsman Gorontalo untuk memperkuat fungsi pengawasan pelayanan publik di daerah, termasuk melalui penguatan kelembagaan, kapasitas organisasi, serta sinergi internal.
“Semoga semangat yang didapatkan selama pelaksanaan Rakornas Penyelesaian Laporan dapat menjadi energi baru dalam pelaksanaan fungsi-fungsi pengawasan pelayanan publik di daerah,” pungkas Muslimin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....