Empat Peserta Magang Kemnaker Mulai Berkiprah di Ombudsman Gorontalo
- 12 Agt 2026 08:56 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID,Gorontalo -Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Gorontalo, Muslimin B. Putra, secara resmi menerima empat peserta Program Magang Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker Angkatan II Tahun 2026 di Kantor Ombudsman Gorontalo, Selasa (11/8/2026). Penerimaan tersebut berlangsung sehari setelah para peserta mengikuti penerimaan resmi Program Magang Kemnaker secara nasional oleh Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Senin (10/8/2026), yang dilaksanakan secara luring dan daring.
Pada Program Magang Kemnaker Angkatan II tahun 2026, terdapat empat peserta yang dinyatakan lulus dan ditempatkan di Kantor Ombudsman Gorontalo. Keempat peserta tersebut berhasil terpilih dari 92 calon peserta yang mengikuti proses pendaftaran untuk mengisi dua formasi yang tersedia.
Dalam sambutannya, Kepala Ombudsman Gorontalo, Muslimin B. Putra, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah berhasil melewati proses seleksi.
“Selamat kepada keempat peserta Magang Kemnaker yang telah diterima pada Ombudsman Gorontalo. Adik-adik telah berhasil terpilih dari 92 orang yang mendaftar. Ini menunjukkan keberhasilan perjuangan untuk menempati formasi yang telah disediakan bagi generasi muda yang telah lulus dari jenjang perguruan tinggi,” ujar Muslimin.
Ia menjelaskan, program magang selama enam bulan tersebut menjadi tahapan penting bagi para peserta untuk memasuki dunia kerja setelah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.
Menurut Muslimin, pengalaman selama menjalani perkuliahan, termasuk keterlibatan dalam berbagai organisasi intra maupun ekstra kampus, dapat menjadi modal pendukung bagi peserta dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab selama mengikuti program magang.
“Selama enam bulan ke depan, adik-adik akan memulai tahapan hidup baru setelah menempuh jenjang perkuliahan di kampus. Pengalaman adik-adik selama menekuni perkuliahan dan beraktivitas pada organisasi intra kampus maupun ekstra kampus akan menjadi faktor pendukung kesuksesan dalam menjalani peran sebagai peserta magang. Aktivitas sebagai peserta magang adalah satu tahapan sebelum memulai aktivitas kerja yang sesungguhnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Muslimin mengatakan, menjalani aktivitas di Ombudsman Gorontalo merupakan kesempatan bagi peserta untuk belajar memahami ritme kerja di lembaga negara, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Ia menjelaskan, dalam struktur organisasi Kantor Perwakilan Ombudsman terdapat tiga unit kerja utama, yakni Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, serta Keasistenan Pemeriksaan Laporan.
Menurutnya, kehadiran peserta magang diharapkan dapat mendukung aktivitas ketiga keasistenan tersebut, terutama dalam menunjang akuntabilitas kinerja dan penyebarluasan informasi melalui media massa maupun media sosial.
“Beraktivitas di Ombudsman Gorontalo adalah tahapan belajar mengikuti ritme kerja pada lembaga negara. Pada Kantor Perwakilan Ombudsman, terdapat tiga unit kerja dalam struktur organisasi, yakni Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, dan Keasistenan Pemeriksaan Laporan. Keberadaan adik-adik peserta magang mendukung aktivitas ketiga keasistenan tersebut dalam mendukung akuntabilitas kinerja melalui pemberitaan media massa dan media sosial,” katanya.
Muslimin yang merupakan alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin tersebut juga memberikan penekanan khusus kepada para peserta mengenai pentingnya mematuhi tata kerja dan menjaga etika selama menjalankan program magang.
Salah satu hal yang menurutnya harus menjadi perhatian utama adalah menjaga kerahasiaan identitas pelapor. Hal tersebut penting karena Ombudsman dalam menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik berinteraksi dengan masyarakat yang menyampaikan laporan maupun pengaduan.
“Saya berpesan agar mematuhi tata kerja di Ombudsman Gorontalo, utamanya terkait kerahasiaan pelapor. Karena dalam bekerja melakukan pengawasan pelayanan publik, ada sejumlah asas yang harus diperhatikan, utamanya asas kerahasiaan pelapor bagi warga yang meminta identitasnya tidak diungkap ke publik,” tegas Muslimin.
Adapun empat peserta yang dinyatakan lulus dalam Program Magang Kemnaker Angkatan II Tahun 2026 dan ditempatkan di Ombudsman Gorontalo yakni Nurul Kharomah dan Diaz Ilham Bilondatu untuk formasi Kehumasan.
Sementara itu, formasi Administrasi Umum diisi oleh Trully Mutmainnah Mohammad dan Hestika Podomi.
Keempat peserta tersebut akan menjalani program magang di Kantor Ombudsman Gorontalo selama enam bulan, hingga awal tahun 2027.
Melalui program tersebut, para peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga memahami secara langsung tata kelola lembaga negara, etika kerja, pengawasan pelayanan publik, serta pentingnya menjaga integritas dan kerahasiaan dalam menjalankan tugas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....