Ombudsman Gorontalo Sambut Mahasiswa Teknologi Informasi untuk Magang
- 21 Agt 2026 07:07 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID,Gorontalo - Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo menerima empat mahasiswa magang dari Program Studi Teknologi Informasi, Fakultas Teknik, Universitas Negeri Gorontalo (UNG), pada Rabu (19/8/2026). Kedatangan mahasiswa tersebut didampingi oleh dua orang dosen pembimbing.
Penerimaan mahasiswa magang turut dihadiri Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Gorontalo, Fajrianti Karim, serta dua Asisten Ombudsman, Andika R. Yahya dan Refliyanto.
Kepala Ombudsman Gorontalo, Muslimin, mengatakan pihaknya menyambut baik mahasiswa yang hendak melaksanakan kegiatan magang di Kantor Ombudsman Gorontalo. Menurutnya, sebagai lembaga negara di tingkat perwakilan, Ombudsman turut memiliki tanggung jawab dalam mendukung pendidikan generasi muda melalui program pemagangan, penelitian, maupun kegiatan akademik lainnya.
“Kami menerima dengan tangan terbuka kepada mahasiswa yang hendak magang pada Kantor Ombudsman Gorontalo. Sebagai lembaga negara yang berada di tingkat perwakilan, turut bertanggung jawab terhadap pendidikan generasi muda melalui pemagangan, penelitian dan kegiatan akademik lainnya dari pihak kampus,” ujar Muslimin.
Ia menjelaskan, mahasiswa magang dari Program Studi Teknologi Informasi UNG merupakan mahasiswa pertama dari program studi tersebut yang ditempatkan di Kantor Ombudsman Gorontalo. Kehadiran mereka diharapkan tidak hanya menjalankan program kerja yang telah ditetapkan oleh pihak kampus, tetapi juga dapat memberikan kontribusi dalam mendukung proses digitalisasi layanan Ombudsman.
“Khusus untuk mahasiswa magang dari Prodi Teknologi Informasi UNG baru pertama kali mendapatkan penempatan di Kantor Ombudsman Gorontalo. Keberadaan mahasiswa magang, di samping melakukan program kerja yang telah ditentukan dari kampus, diharapkan dapat membantu digitalisasi layanan Ombudsman melalui otomatisasi aktivitas perkantoran sehingga terjadi kerja sama antar kedua belah pihak,” jelasnya.
Muslimin menambahkan, penerapan teknologi informasi menjadi semakin penting seiring dengan kebijakan e-Government yang mendorong instansi pemerintah untuk meningkatkan pelayanan berbasis digital. Ombudsman RI, termasuk Perwakilan Gorontalo, juga telah menerapkan sistem paperless dalam berbagai aktivitas perkantoran.
“Seiring kebijakan penerapan e-Government, Ombudsman RI secara umum dan Ombudsman Gorontalo secara khusus sudah menerapkan kebijakan paperless dalam aktivitas perkantoran. Hampir semua aktivitas melalui digitalisasi, mulai dari pengaduan yang disiapkan secara online di samping tetap disiapkan secara offline, hingga dokumentasi pengaduan melalui surat-surat yang ditandatangani secara elektronik,” ungkapnya.
Menurut alumni FISIP Universitas Hasanuddin tersebut, kehadiran mahasiswa Teknologi Informasi UNG dapat menjadi peluang untuk melahirkan berbagai inovasi berbasis teknologi informasi di lingkungan Ombudsman Gorontalo.
Ia mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terus mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menciptakan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Karena itu, Ombudsman RI juga perlu terus mengembangkan inovasi yang memanfaatkan teknologi digital.
“Kehadiran mahasiswa magang semoga dapat membantu insan Ombudsman Gorontalo dalam melahirkan inovasi yang berdasarkan teknologi informasi. KemenPAN-RB yang menjadi pelopor yang mendorong kelahiran inovasi bagi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, termasuk Ombudsman RI didorong untuk melakukan inovasi yang berbasis digital sehingga keberadaan mahasiswa magang dari Prodi Teknologi Informasi UNG dapat bermitra dengan Ombudsman Perwakilan Gorontalo,” katanya.
Muslimin berharap kerja sama antara Ombudsman Gorontalo dan Program Studi Teknologi Informasi UNG dapat menghasilkan berbagai inovasi yang bermanfaat, khususnya dalam mendukung pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Jika akhirnya akan ada produk yang berhasil diciptakan bersama nanti, tentunya hak atas kekayaan intelektual tetap berada pada mahasiswa magang dan kampusnya. Semoga kerja sama ini dapat terjalin dengan baik dan melahirkan kolaborasi untuk pengawasan pelayanan publik yang lebih baik,” pungkas Muslimin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....