Gerindra Minta Perubahan APBD 2026 Tepat Sasaran

  • 13 Agt 2026 18:18 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo — Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Gorontalo meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo memastikan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Fraksi Gerindra dalam Pandangan Umum terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo.

Pandangan umum Fraksi Gerindra dibacakan oleh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Syamsir Djafar Kiyai, Rabu 12 Agustus 2026.

Syamsir menegaskan, perubahan APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai rutinitas administratif. Setiap kebijakan anggaran harus berorientasi pada manfaat publik dan peningkatan kinerja pemerintah daerah.

Fraksi Gerindra juga meminta seluruh proses perubahan anggaran tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Penganggaran, kata Fraksi Gerindra, harus mengedepankan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat publik serta memperhatikan kewenangan pemerintah daerah.

Fraksi Gerindra mendukung penambahan anggaran bagi sejumlah OPD strategis. Namun, tambahan tersebut harus selaras dengan dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, RKPD dan Renja OPD.

Hal itu dinilai penting agar anggaran benar-benar mampu meningkatkan kinerja pemerintah sekaligus mengoptimalkan PAD.

Fraksi Gerindra juga mendorong sinkronisasi program pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Anggaran perubahan diharapkan dapat diarahkan untuk menyiapkan dokumen teknis guna menjemput dukungan pendanaan pusat, termasuk melalui Dana Alokasi Khusus atau DAK dan program Instruksi Presiden.

Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain pembangunan jalan melalui Inpres Jalan Daerah, Inpres Irigasi, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, pembebasan lahan Bandara Djalaluddin, infrastruktur pariwisata dan pendidikan, pengembangan RSUD dr. Hasri Ainun Habibie, serta sektor lingkungan hidup, investasi dan hilirisasi daerah.

Sementara terkait belanja hibah, Fraksi Gerindra meminta pemerintah lebih selektif dalam menetapkan organisasi penerima.

Setiap usulan hibah diminta memiliki alur yang jelas, mulai dari pengusulan melalui OPD, pembahasan hingga mendapatkan persetujuan Banggar dan TAPD.

Syamsir juga menekankan pentingnya verifikasi dan validasi calon penerima hibah untuk memastikan bantuan memenuhi persyaratan, sesuai kewenangan pemerintah daerah dan memenuhi prinsip kepatutan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, Fraksi Gerindra menerima hasil pembahasan alokasi anggaran dengan sejumlah catatan.

Beberapa tambahan yang menjadi bagian dari hasil pembahasan di antaranya hibah KONI sebesar Rp150 juta atas usulan Komisi IV, hibah BAZNAS sebesar Rp50 juta, hibah Museum sebesar Rp100 juta, serta tambahan kegiatan Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura sebesar Rp40 juta.

Fraksi Gerindra menegaskan akan terus mengawal pembahasan Perubahan APBD 2026 hingga tuntas.

Fraksi tersebut menekankan setiap rupiah anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Fraksi Gerindra berharap pembahasan perubahan APBD menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, transparan, akuntabel dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Gorontalo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....