Badan Anggaran-TAPD Lanjut Bahas APBD Perubahan 2026

  • 10 Agt 2026 21:16 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali melanjutkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Minggu 9 Agustus 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Ketua DPRD Provinsi Gorontalo tersebut menjadi bagian dari tahapan pematangan pembahasan sebelum DPRD memasuki rapat paripurna Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan Banggar bersama TAPD juga menindaklanjuti hasil konsultasi dan pembahasan yang sebelumnya dilakukan Banggar bersama komisi-komisi DPRD.

Sebelumnya, Banggar DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama komisi-komisi pada Rabu (5/8/2026). Berbagai masukan, usulan dan hasil pembahasan dari masing-masing komisi kemudian dibawa dalam pembahasan lanjutan bersama TAPD.

Rapat Banggar dan TAPD yang sebelumnya dijadwalkan pada Kamis (6/8/2026) sempat ditunda dan kemudian dilanjutkan pada Minggu (9/8/2026).

Dalam pembahasan tersebut, Banggar dan TAPD mencermati sejumlah komponen dalam rancangan APBD Perubahan 2026, mulai dari pendapatan daerah, belanja daerah hingga program dan kegiatan prioritas pemerintah daerah.

Banggar juga menekankan agar setiap usulan perubahan anggaran memiliki dasar yang jelas, terukur dan sesuai dengan tahapan perencanaan serta penganggaran.

Selain perubahan APBD 2026, pembahasan turut berkaitan dengan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui komisi-komisi.

Berbagai usulan tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku serta terdokumentasi dengan baik dalam sistem perencanaan dan penganggaran daerah.

Setelah rapat lanjutan Banggar dan TAPD pada 9 Agustus, DPRD Provinsi Gorontalo telah menjadwalkan sejumlah agenda strategis pada 10 hingga 13 Agustus 2026.

Pada Senin (10/8/2026) pukul 15.30 WITA, dijadwalkan rapat lanjutan Banggar dan TAPD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agenda tersebut membahas tindak lanjut usulan Pokir dan aspirasi sebagai hasil rapat konsultasi Banggar bersama komisi-komisi.

Selanjutnya, Selasa (11/8/2026) pukul 10.00 WITA, Banggar bersama TAPD dijadwalkan membahas finalisasi KUA-PPAS APBD Induk Tahun Anggaran 2027 yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

Pada hari yang sama, OPD juga dijadwalkan melakukan penginputan usulan Pokir dan aspirasi komisi-komisi ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan berbagai usulan yang telah dibahas bersama DPRD terdokumentasi dan masuk dalam proses perencanaan serta penganggaran daerah.

Memasuki Rabu (12/8/2026), DPRD Provinsi Gorontalo dijadwalkan menggelar rapat paripurna pukul 19.00 WITA dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Induk 2027.

Agenda kemudian dilanjutkan pukul 20.00 WITA dengan rapat paripurna Pembicaraan Tingkat I Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sementara Kamis (13/8/2026) pukul 09.00 WITA, DPRD bersama TAPD dan OPD dijadwalkan melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rangkaian agenda tersebut menunjukkan pembahasan anggaran di DPRD Provinsi Gorontalo terus berjalan secara bertahap, mulai dari konsultasi bersama komisi-komisi, pembahasan Banggar dan TAPD, tindak lanjut bersama OPD, finalisasi KUA-PPAS, hingga memasuki tahapan paripurna.

Melalui proses tersebut, DPRD mendorong setiap usulan, Pokir dan aspirasi masyarakat dibahas secara sistematis, memiliki dasar yang jelas dan terdokumentasi sesuai mekanisme perencanaan serta penganggaran.

Pembahasan APBD Perubahan 2026 dan APBD Induk 2027 diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien dan transparan serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Provinsi Gorontalo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....