Warga Didorong Jadi Penggerak Desa Sadar HAM di Gorontalo

  • 06 Okt 2026 18:39 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Upaya membangun desa yang aman, adil, inklusif, dan bebas diskriminasi tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Warga juga memiliki peran penting dalam menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia atau HAM.

Pesan itu mengemuka dalam Sosialisasi Sinergi P5HAM bertema “Langkah Bersama Warga untuk Mewujudkan Desa Sadar Hak Asasi Manusia” yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo di Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Selasa 6 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan Desa Sadar HAM agar pemahaman tentang hak asasi manusia tidak berhenti sebagai materi sosialisasi, tetapi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo Sarton Dali mengatakan, desa merupakan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, pemahaman HAM perlu diperkuat dari tingkat desa agar pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

“Kita tidak hanya menuntut hak, tetapi juga harus menghargai hak orang lain. Dengan saling menghargai dan menghormati hak asasi manusia, diharapkan kehidupan masyarakat tercipta harmonis, kondusif, aman, tenteram, tertib dan nyaman,” kata Sarton Dali.

Desa Toto Utara merupakan salah satu desa yang ditetapkan sebagai desa binaan sadar HAM. Pembinaan tersebut direncanakan berlangsung selama dua tahun dengan target peningkatan kapasitas HAM kepada sekitar 80 persen penduduk secara bertahap.

Menurut Sarton, edukasi HAM tidak harus selalu dilakukan dalam kegiatan resmi di kantor atau balai desa. Pembinaan dapat menyasar langsung lingkungan warga, masjid, puskesmas, maupun tempat lain yang memungkinkan masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai HAM.

Pola tersebut diharapkan membuat HAM lebih dekat dengan kehidupan masyarakat. Warga tidak hanya mengenal hak yang dimilikinya, tetapi juga memahami kewajiban untuk menghormati hak orang lain dalam kehidupan bermasyarakat.

KemenHAM juga melibatkan Penggerak HAM sebagai penghubung antara masyarakat, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan. Mereka membantu meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mengidentifikasi persoalan HAM yang muncul di lingkungan desa.

Penggerak HAM juga didorong membantu masyarakat dalam menyampaikan pengaduan serta menghubungkan warga dengan pihak terkait ketika terdapat persoalan yang menyangkut pemenuhan maupun perlindungan hak.

Sarton mengatakan, desa sadar HAM bukan sekadar program, melainkan bagian dari upaya membangun kehidupan bersama yang adil, setara, partisipatif, dan berkemanusiaan.

Pembangunan desa, kata dia, tidak cukup hanya dilihat dari kemajuan infrastruktur. Pemerintah dan masyarakat juga perlu memastikan setiap warga memperoleh hak secara adil, termasuk kelompok rentan seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, perempuan, anak-anak, dan keluarga miskin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....