KemenHAM Dorong Produk Hukum Gorontalo Berperspektif HAM
- 29 Sep 2026 17:52 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Produk hukum daerah di Provinsi Gorontalo didorong semakin mengedepankan perspektif Hak Asasi Manusia atau HAM. Upaya ini diperkuat melalui koordinasi Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah bersama Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Selasa 29 September 2026. Koordinasi dan konsultasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo. Pertemuan menjadi bagian dari penjajakan kerja sama untuk memperkuat pelaksanaan berbagai program HAM di daerah.
Kepala Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak mengatakan, kunjungan tersebut tidak hanya untuk mempererat silaturahmi, tetapi juga membangun kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya Biro Hukum.
“Tujuan kedatangan kami ke Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo, terutama kepada Biro Hukum, adalah untuk meningkatkan silaturahmi serta kerja sama dan kolaborasi dalam peningkatan kegiatan-kegiatan hak asasi manusia yang dilaksanakan di Provinsi Gorontalo,” kata Mangatas.
Sejumlah agenda strategis menjadi pembahasan dalam koordinasi tersebut. Di antaranya penguatan Desa Sadar HAM, Kampung Redam, Kabupaten/Kota Peduli HAM, Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia atau RANHAM, Bisnis dan HAM, hingga pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang berperspektif HAM.
Mangatas berharap kerja sama antara KemenHAM dan Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat ditindaklanjuti secara konkret. Dengan begitu, berbagai program HAM tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik sehingga kegiatan-kegiatan program hak asasi manusia dapat terlaksana dengan baik di Provinsi Gorontalo demi kesejahteraan masyarakat,” kata Mangatas.
Penguatan kerja sama juga diarahkan pada peningkatan koordinasi dalam setiap kegiatan KemenHAM di daerah. Salah satu rencana yang disiapkan yakni penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Ke depannya, kerja sama dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia perlu terus ditingkatkan. Rencananya akan dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemda Provinsi Gorontalo agar seluruh program dan kegiatan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan bersama,” tambahnya.
Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Yulin Limonu menyambut baik koordinasi tersebut. Menurutnya, kerja sama dengan KemenHAM penting dalam mendukung tugas pemerintah daerah, terutama untuk mengawal pembentukan produk hukum.
“Kunjungan Pak Kakanwil Hak Asasi Manusia ke Biro Hukum dalam rangka menjalin koordinasi kerja sama terkait pelaksanaan tugas-tugas Kementerian HAM di Gorontalo. Salah satunya adalah dalam rangka mengawal pembentukan produk hukum di daerah,” kata Yulin.
Menurut Yulin, penguatan perspektif HAM dalam produk hukum juga berkaitan dengan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam pembinaan dan pengawasan produk hukum kabupaten dan kota.
Pelibatan KemenHAM dinilai dibutuhkan dalam proses fasilitasi berbagai rancangan peraturan daerah kabupaten dan kota yang telah diajukan kepada Biro Hukum. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan aspek HAM diperhatikan sejak proses pembentukan regulasi.
“Pelibatan dari Kantor HAM memang sangat kami butuhkan untuk itu,” kata Yulin.
Yulin juga berharap keterlibatan KemenHAM dapat dilakukan sejak tahap awal pembentukan regulasi, bukan hanya ketika produk hukum sudah memasuki tahap penyusunan. Kolaborasi sejak tahap perencanaan dinilai dapat memperkuat kualitas regulasi daerah.
“Kami berharap peran Kementerian Hak Asasi Manusia tidak hanya pada saat penyusunan, tetapi mulai dari tahap perencanaan pembentukan produk hukum daerah sudah ada pelibatan dari Kementerian HAM,” tambahnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....