Wamen HAM: ASN KemenHAM Sulutenggo Harus jadi Penggerak HAM

  • 10 Sep 2026 08:00 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Mugiyanto, menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hak Asasi Manusia harus memiliki kapasitas HAM yang kuat agar mampu menjadi penggerak pemajuan hak asasi manusia di tengah masyarakat, Rabu 9 September 2026. Pesan tersebut disampaikan dalam pengarahan kepada jajaran ASN dan Penggerak HAM KemenHAM Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Sulawesi Utara. Kegiatan dipusatkan di Kantor Operasional Wilayah Kerja KemenHAM Sulawesi Utara dan diikuti secara virtual oleh jajaran KemenHAM Sulawesi Tengah serta Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo.

Menurut Mugiyanto, penguatan pemahaman HAM harus dimulai dari lingkungan internal KemenHAM. ASN tidak hanya dituntut memahami tugas administratif, tetapi juga harus menguasai substansi HAM sebelum memberikan edukasi dan penguatan kepada masyarakat.

"Kita harus kuat lebih dulu. Kita harus kuat baru bisa menguatkan orang lain," ucap Mugiyanto.

Ia mendorong seluruh ASN KemenHAM terus meningkatkan kompetensi melalui pelatihan, workshop, maupun pembelajaran mandiri. Membaca berbagai literatur tentang HAM dan kemanusiaan dinilai penting untuk memperluas pemahaman aparatur terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat.

Mugiyanto menegaskan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Pemajuan, dan Penegakan HAM atau P5HAM tidak akan berjalan secara otomatis. Prinsip tersebut membutuhkan perjuangan dan keterlibatan aparatur dalam memastikan hak masyarakat benar-benar terpenuhi.

KemenHAM, kata Mugiyanto, memiliki mandat strategis untuk memastikan pembangunan dan berbagai kebijakan pemerintah menggunakan perspektif HAM. Prinsip tersebut harus terlihat mulai dari pembangunan fasilitas publik hingga pelaksanaan berbagai program pemerintah.

Salah satu program yang disebut adalah Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, program tersebut tidak cukup hanya memastikan makanan tersedia, tetapi juga harus memperhatikan hak masyarakat untuk memperoleh makanan yang aman dan bergizi.

"Makan itu adalah hak. Kita punya tanggung jawab memberikan roh hak asasi manusia di sana," kata Mugiyanto.

Perspektif HAM dalam program tersebut harus memastikan makanan yang diberikan memenuhi standar keamanan dan gizi serta benar-benar diterima oleh masyarakat yang menjadi sasaran program. Hal ini menjadi salah satu contoh bagaimana prinsip HAM perlu diterjemahkan dalam kebijakan pemerintah.

Mugiyanto juga meminta jajaran KemenHAM di daerah memiliki kemampuan menganalisis kebijakan dan regulasi yang diterbitkan pemerintah daerah. Kemampuan tersebut diperlukan untuk mencegah lahirnya aturan yang diskriminatif atau bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.

"Jangan sampai ada Pergub, Perwali, atau Perda yang bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia," ucap Mugiyanto.

Selain kemampuan teknis, ia menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang sehat di lingkungan KemenHAM. Pimpinan diminta memastikan hak-hak pegawai terpenuhi, membangun komunikasi yang baik, serta menciptakan suasana kerja yang tidak dipenuhi tekanan.

"Kita bekerja sebagai tim, bukan sebagai individu," tambahnya.

Mugiyanto juga mendorong pengembangan kapasitas ASN muda melalui pelatihan, workshop, dan kesempatan pendidikan. Peningkatan kapasitas tersebut diharapkan melahirkan aparatur yang semakin kompeten sekaligus mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi organisasi.

Ia menegaskan pekerjaan di bidang HAM memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar menyelesaikan pekerjaan administratif. Setiap tugas yang dilakukan ASN KemenHAM merupakan bagian dari upaya memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan.

"Bekerja di isu hak asasi manusia itu artinya kita bekerja untuk kemanusiaan," kata Mugiyanto.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....