Kemenkum Gorontalo Harmonisasi Ranperbup Boalemo tentang BLUD Rumah Sakit
- 22 Sep 2026 14:36 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo kembali melakukan pengawalan terhadap penyusunan regulasi daerah melalui harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Boalemo.
Harmonisasi kali ini membahas Ranperbup tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2025 mengenai Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah. Kegiatan berlangsung di Grand-Q Hotel Gorontalo, Senin 21 September 2026.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum Gorontalo Raymond J.H. Takasenseran bersama Tim Harmonisasi Pokja I. Hadir pula Inspektur Kabupaten Boalemo, Kepala Badan Keuangan Setda Boalemo, Kepala Dinas Kesehatan Boalemo, Bagian Hukum Setda Boalemo, serta jajaran Rumah Sakit Umum Daerah Clara Gobel Kabupaten Boalemo.
Raymond J.H. Takasenseran saat membuka rapat menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang tepat dan dapat diterapkan secara efektif. Menurutnya, proses harmonisasi diperlukan untuk memastikan materi dalam rancangan peraturan tetap sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menyampaikan bahwa harmonisasi menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah terjadinya ketidaksesuaian antara regulasi daerah dengan aturan yang lebih tinggi.
Proses tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 serta Peraturan Menteri Hukum Nomor 40 Tahun 2025.
Pembahasan selanjutnya dipimpin Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Kodrat Wahyudi Mohune. Tim perancang bersama pihak pemrakarsa membahas substansi serta teknik penyusunan Ranperbup tersebut.
Dari hasil pembahasan, Ranperbup Boalemo dinyatakan telah selesai melalui proses harmonisasi. Namun, masih terdapat sejumlah catatan, saran, dan masukan dari tim harmonisasi yang perlu ditindaklanjuti pihak pemrakarsa sebelum surat selesai harmonisasi diterbitkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....