KemenHAM Wilayah Kerja Sulut dan Gorontalo Diminta Percepat Realisasi Anggaran

  • 28 Sep 2026 17:58 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia atau KemenHAM Sulawesi Tengah yang membawahi wilayah kerja Sulawesi Utara dan Gorontalo meminta seluruh jajaran mempercepat pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran menjelang berakhirnya September 2026. Arahan tersebut disampaikan Kepala Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah Mangatas Nadeak saat memimpin apel pagi secara virtual melalui Zoom, Senin 28 September 2026.

Apel diikuti seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara atau ASN, baik PNS maupun PPPK, di lingkungan Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah, termasuk Wilayah Kerja Sulawesi Utara dan Wilayah Kerja Gorontalo.

Mangatas menilai waktu efektif pelaksanaan kegiatan pada September semakin terbatas. Karena itu, setiap unit kerja diminta segera memastikan program yang telah direncanakan dapat direalisasikan sesuai ketentuan.

“Jangan sampai kegiatan terlambat dilaksanakan. Segera tuntaskan kegiatan yang sudah direncanakan dan lengkapi seluruh pertanggungjawabannya,” kata Mangatas.

Percepatan juga diminta dilakukan melalui monitoring secara berkala. Para Kepala Bagian, Kepala Bidang, Penanggung Jawab Wilayah dan Koordinator Wilayah diminta memantau perkembangan kegiatan serta realisasi anggaran di masing-masing unit kerja.

Menurut Mangatas, capaian realisasi yang belum optimal pada September dapat menjadi beban dalam pelaksanaan program pada triwulan IV. Karena itu, percepatan perlu dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan ketentuan administrasi dan akuntabilitas.

Setiap kegiatan yang telah dilaksanakan juga diminta segera dilengkapi dengan laporan dan data dukung. Dokumen tersebut perlu disampaikan secara berjenjang agar proses administrasi dan pertanggungjawaban tidak mengalami keterlambatan.

“Setiap kegiatan yang sudah dilaksanakan, segera buat laporan dan lengkapi data dukungnya. Jangan sampai terlambat karena akan berpengaruh pada pelaksanaan dan evaluasi kinerja,” tambahnya.

Mangatas menegaskan percepatan kegiatan dan anggaran tidak boleh mengabaikan aturan perundang-undangan. Menurutnya, optimalisasi anggaran harus berjalan seiring dengan pelaksanaan program yang memiliki manfaat bagi masyarakat.

“Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab. Apa yang kita laksanakan harus sesuai aturan dan ada hasilnya untuk masyarakat,” kata Mangatas.

Dalam apel tersebut, Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah, Musba Bakri, turut menyampaikan perkembangan sejumlah kegiatan di lingkungan kerjanya.

Musba melaporkan salah satu capaian pengawasan yang telah mencapai 100 persen. Capaian tersebut menjadi bagian dari perkembangan pelaksanaan program yang dilakukan jajaran KemenHAM.

Di sisi lain, Musba meminta unit terkait segera melengkapi data dukung dan menyelesaikan pertanggungjawaban kegiatan yang masih berjalan. Langkah tersebut diperlukan agar target yang telah ditetapkan dapat dicapai secara optimal.

Percepatan realisasi kegiatan dan anggaran diharapkan dapat memperkuat kinerja Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah beserta wilayah kerjanya hingga akhir tahun. Seluruh jajaran diminta menjaga ketepatan waktu, kelengkapan administrasi dan manfaat program dalam setiap pelaksanaan kegiatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....