ASN KemenHAM Gorontalo Diingatkan Bijak Bermedia Sosial
- 22 Sep 2026 06:48 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Koordinator Wilayah Kerja Kementerian Hak Asasi Manusia (Korwilker KemenHAM) Gorontalo, Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah, Sarton Dali, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga etika dan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan kepada jajaran PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tim Wilker KemenHAM Gorontalo di Aula Kantor Operasional Wilker KemenHAM Gorontalo, Senin 21 September 2026.
Menurut Sarton, status sebagai ASN membawa kewajiban untuk mematuhi kode etik kepegawaian, termasuk dalam menyampaikan pendapat dan berinteraksi di ruang digital.
Ia menjelaskan bahwa kebebasan berekspresi dan kebebasan pribadi tetap perlu dijalankan secara bertanggung jawab, dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap diri sendiri maupun institusi.
“Setelah Bapak dan Ibu menjadi ASN, ada yang namanya kode etik kepegawaian. Nah, itu yang perlu kita jaga, salah satunya adalah bagaimana kita bijak dalam bermedia sosial,” ucap Sarton Dali.
Sarton menilai, aktivitas ASN di media sosial dapat memengaruhi pandangan masyarakat terhadap lembaga tempat mereka bekerja, meskipun akun yang digunakan merupakan milik pribadi.
“Ketika kita sudah bersosialisasi di masyarakat, biasanya masyarakat memandang kita bukan hanya sebagai pribadi, tetapi akan menyeret ke institusi. Oh, dia ini pegawai di Kementerian HAM,” kata Sarton.
Karena itu, ia meminta jajaran KemenHAM Gorontalo lebih berhati-hati dalam memberikan komentar, membagikan unggahan, maupun merespons berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, setiap interaksi di media sosial perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak menimbulkan penilaian yang dapat merugikan citra institusi.
Sarton juga mengingatkan ASN untuk tidak sembarangan memberikan respons terhadap isu-isu sensitif, termasuk melalui tindakan sederhana seperti memberikan tanda suka atau emoji pada suatu unggahan.
Ia menekankan bahwa perilaku ASN di ruang digital merupakan bagian dari tanggung jawab etika yang perlu diperhatikan dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Apalagi kita sebagai orang Kementerian HAM, bagaimana kita menjaga dan memberikan teladan yang baik kepada masyarakat. Jangan asal membuat status karena itu akan bisa dinilai orang lain,” tambahnya.
Sarton berharap jajaran PNS dan PPPK Tim Wilker KemenHAM Gorontalo dapat memahami batasan etika dalam bermedia sosial serta menjaga sikap profesional sebagai bagian dari aparatur negara.
Ia menambahkan, kehati-hatian dalam berkomunikasi di ruang digital diperlukan untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat dan menunjukkan keteladanan ASN dalam kehidupan bermasyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....