Media Sosial jadi Sarana KemenHAM Gorontalo Kenalkan Kinerja

  • 22 Sep 2026 06:49 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Jajaran Wilker KemenHAM Gorontalo didorong aktif memperluas penyebarluasan informasi positif mengenai program dan kinerja Kementerian Hak Asasi Manusia melalui media sosial. Dorongan tersebut disampaikan Koordinator Wilayah Kerja Kementerian Hak Asasi Manusia (Korwilker KemenHAM) Gorontalo, Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah, Sarton Dali, Senin 21 September 2026.

Sarton meminta PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tim Wilker KemenHAM Gorontalo untuk turut mendukung publikasi melalui kanal media sosial resmi kementerian.

Menurutnya, partisipasi pegawai dalam mengikuti dan mendukung konten resmi dapat membantu memperluas jangkauan informasi kegiatan kementerian kepada masyarakat.

Ia menilai penyebarluasan informasi melalui media sosial menjadi salah satu cara untuk memperlihatkan kinerja dan eksistensi Kementerian Hak Asasi Manusia kepada publik.

“Ini menjadi salah satu cara kita mengglorifikasikan kegiatan kita, yaitu dengan adanya pemenuhan informasi di media sosial dan ini perlu kita dukung,” ucap Sarton.

Sarton menyampaikan, dukungan terhadap publikasi kegiatan kementerian juga menjadi perhatian pimpinan dalam memperkenalkan pelaksanaan tugas dan program kepada masyarakat.

Ia mengajak seluruh jajaran untuk memanfaatkan media sosial secara proporsional, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan etika sebagai aparatur sipil negara.

“Bagaimana kita memperlihatkan kinerja atau eksistensi kita di Kementerian Hak Asasi Manusia,” kata Sarton.

Selain mendorong dukungan terhadap publikasi resmi, Sarton mengingatkan jajaran agar menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai peran masing-masing di lingkungan kerja.

Menurutnya, aktivitas komunikasi publik perlu disertai pemahaman terhadap kode etik ASN agar penyampaian informasi tetap bijak dan bertanggung jawab.

Sarton berharap PNS dan PPPK Wilker KemenHAM Gorontalo dapat berkontribusi dalam memperkuat penyampaian informasi mengenai kinerja kementerian melalui kanal digital yang tersedia.

Ia juga meminta jajaran PPPK untuk tetap mengikuti rangkaian kegiatan pengarahan yang dilaksanakan pada Senin 21 September 2026.

Agenda pengarahan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian sejumlah hal terkait tugas dan fungsi pegawai di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....