KemenHAM Gorontalo jadi Rujukan Pengembangan Desa Sadar HAM

  • 28 Agt 2026 17:53 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo menjadi rujukan DPRD Bolaang Mongondow Selatan dalam mengembangkan Program Desa Sadar HAM. Hal itu dilakukan melalui studi komparasi Komisi I DPRD Bolsel di Kantor Operasional Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Kamis 27 Agustus 2026. Studi tersebut diarahkan untuk menggali mekanisme penetapan Desa Sadar HAM, kriteria desa yang dapat diusulkan, hingga peran Penggerak HAM dalam mendampingi masyarakat di tingkat desa.

Anggota Komisi I DPRD Bolsel sekaligus Ketua Bapemperda DPRD Bolsel, Harson Mooduto, mengatakan pihaknya ingin memperoleh gambaran yang lebih jelas agar pemerintah daerah dapat mempersiapkan desa-desa potensial untuk mengikuti program tersebut.

“Tujuan studi komparasi ini untuk mengetahui program baru KemenHAM, yaitu Desa Sadar HAM. Kemudian ada Penggerak HAM-nya, cara perekrutannya seperti apa, kriterianya seperti apa,” kata Harson.

Menurutnya, informasi mengenai kriteria dan mekanisme pengusulan penting bagi Bolsel agar pembinaan desa dapat dilakukan lebih terarah sebelum mengikuti seleksi pada tahun berikutnya.

“Kalau programnya hanya dua-tiga desa, maka kita berkompetisi dengan baik bahwa kita akan bina desa ini supaya dia masuk sebagai kandidat Desa Sadar HAM,” ucapnya.

Sementara itu, Analis HAM Muda Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo, Nouval Mohamad, menjelaskan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mengidentifikasi dan mengusulkan desa atau kelurahan yang dinilai memenuhi kriteria Desa Sadar HAM.

Pranata Humas Ahli Muda KemenHAM Gorontalo, Raman Helingo, menambahkan proses pengusulan dilakukan secara berjenjang dari pemerintah daerah kepada kantor wilayah, kemudian diteruskan ke Kementerian HAM melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan.

Raman mengatakan Penggerak HAM menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program karena bertugas memberikan edukasi HAM, mendampingi masyarakat, serta membantu penyelesaian persoalan pemenuhan hak warga melalui komunikasi dan mediasi.

Program Desa Sadar HAM juga didorong terhubung dengan pendidikan, pelayanan publik, dan pembentukan regulasi daerah. Edukasi HAM sejak sekolah dinilai penting untuk membangun pemahaman mengenai hak dan kewajiban, sementara regulasi daerah diarahkan agar turut memperhatikan perspektif HAM.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....