KemenHAM Gorontalo Perkuat Kesadaran HAM Warga Desa Toto Utara
- 26 Agt 2026 20:07 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Kesadaran masyarakat terhadap hak asasi manusia (HAM) diperkuat melalui program Desa Binaan Sadar HAM di Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango. Program ini diarahkan agar masyarakat tidak hanya memahami hak yang dimiliki, tetapi juga mampu menghormati hak orang lain dalam kehidupan sehari-hari. Penguatan kapasitas tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Toto Utara, Rabu 26 Agustus 2026, oleh Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo.
Desa Toto Utara menjadi salah satu dari dua desa di Provinsi Gorontalo yang ditetapkan sebagai Desa Binaan Sadar HAM tahun 2026.
Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, mengatakan pembinaan akan dilakukan secara berkelanjutan selama dua tahun. Kegiatan penguatan kapasitas masyarakat ditargetkan berlangsung setiap bulan dengan sasaran warga yang dilakukan secara bergantian.
“Target kami, selama dua tahun, sekitar 80 persen masyarakat sudah menerima kegiatan penguatan kapasitas hak asasi manusia,” ucap Sarton.
Menurut Sarton, pembinaan HAM juga diarahkan untuk mengidentifikasi persoalan masyarakat yang berkaitan dengan pemenuhan hak dasar. Persoalan tersebut antara lain menyangkut pendidikan, sosial, kesejahteraan, bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan, hingga perlindungan terhadap anak.
KemenHAM juga telah menempatkan Tenaga Penggerak HAM di Desa Toto Utara. Keberadaan tenaga tersebut diharapkan menjadi penghubung komunikasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan KemenHAM dalam menemukan serta menindaklanjuti berbagai persoalan HAM di tingkat desa.
“Hal-hal yang berkaitan dengan hak asasi manusia bisa dikomunikasikan. Mau BPD, aparat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kita akan berkolaborasi. Tugas-tugas ini sebenarnya sama, hanya porsinya masing-masing,” kata Sarton.
Ia menekankan bahwa memahami HAM tidak cukup hanya dengan mengetahui hak pribadi. Setiap orang juga memiliki kewajiban untuk menghormati hak orang lain sehingga berbagai persoalan sosial dapat diselesaikan melalui komunikasi dan dialog sebelum berkembang menjadi konflik.
“Ketika kita mengetahui hak, berarti kita juga harus mengetahui kewajiban. Selain saya berhak, teman-teman dan masyarakat lain juga punya hak. Kita menghormati hak mereka dengan cara menghormati hak orang lain,” tambahnya.
Penjabat Kepala Desa Toto Utara, Jusri Utiarahman, menyambut baik program tersebut dan berharap pembinaan HAM dilakukan secara konsisten. Menurutnya, keberlanjutan kegiatan diperlukan agar pengetahuan masyarakat tidak berhenti pada pemahaman, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan keluarga dan lingkungan sosial.
“Jangan sekali dua kali mengadakan acara seperti ini. Harus continue, agar pengetahuan tentang hak asasi manusia bisa berkembang,” ucap Jusri.
Melalui pembinaan tersebut, Desa Toto Utara diharapkan mampu membangun masyarakat yang semakin sadar HAM, saling menghormati, serta mampu menyelesaikan persoalan secara damai. Kolaborasi pemerintah desa, masyarakat, aparat kewilayahan, dan Tenaga Penggerak HAM juga diharapkan memperkuat pemenuhan hak dasar warga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....