KemenHAM Gorontalo Dorong Kepatuhan HAM di Dunia Usaha dan Komunitas
- 25 Agt 2026 08:55 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Perlindungan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) perlu diterapkan dalam kehidupan masyarakat hingga aktivitas dunia usaha. Hal itu menjadi perhatian Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepatuhan HAM bagi masyarakat, komunitas dan pelaku usaha, Senin 24 Agustus 2026. Kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai hak dan kewajiban dalam penerapan prinsip HAM di lingkungan keluarga, komunitas, tempat kerja maupun kegiatan ekonomi.
Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, yang menyampaikan sambutan Kepala Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah Mangatas Nadeak, menegaskan bahwa penghormatan terhadap HAM bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga negara.
“Hak Asasi Manusia merupakan tanggung jawab kita bersama. Penghormatan terhadap hak setiap orang harus diwujudkan dalam kehidupan keluarga, masyarakat, lingkungan kerja maupun aktivitas ekonomi,” ucap Sarton.
Menurutnya, penerapan prinsip HAM juga harus menjadi bagian dari aktivitas komunitas. Komunitas diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, inklusif dan bebas dari diskriminasi, sementara pelaku usaha didorong memperhatikan hak pekerja, masyarakat serta kelompok rentan yang terdampak kegiatan usaha.
“Pertumbuhan ekonomi akan memiliki makna yang lebih besar apabila manfaatnya dapat dirasakan secara adil dan tidak mengorbankan hak-hak masyarakat,” kata Sarton.
Ia menyebut sejumlah persoalan masih menjadi tantangan dalam pemenuhan HAM, di antaranya diskriminasi, kekerasan, intoleransi, eksploitasi, perlakuan tidak adil serta keterbatasan akses terhadap pendidikan, pekerjaan, kesehatan dan pelayanan publik. Karena itu, pembangunan manusia harus berjalan seiring dengan pembangunan ekonomi.
Khusus dunia usaha, penerapan prinsip HAM dapat dimulai sejak proses rekrutmen tenaga kerja, pemberian upah dan perlindungan kerja, pencegahan diskriminasi serta kekerasan di tempat kerja, hingga perlindungan terhadap kelompok rentan dan pengelolaan dampak usaha terhadap masyarakat maupun lingkungan.
“Perusahaan yang menghormati HAM tidak hanya memberikan manfaat bagi pekerja dan masyarakat, tetapi juga membangun kepercayaan, meningkatkan reputasi dan menciptakan keberlanjutan usaha,” tambahnya.
Dalam Bimtek tersebut, peserta juga mendapatkan materi secara virtual dari Direktorat Kepatuhan HAM bagi Masyarakat, Komunitas dan Pelaku Usaha Kementerian Hak Asasi Manusia RI. Subur Andriyanto, Analis Hukum Ahli Pertama, membahas bisnis dan HAM sekaligus memandu pengisian indikator penilaian melalui aplikasi PRISMA. Sementara Widayati, Analis Kebijakan Ahli Madya, menyampaikan materi mengenai penilaian kepatuhan HAM bagi masyarakat dan komunitas.
Sarton berharap pengetahuan yang diperoleh peserta tidak berhenti pada kegiatan Bimtek, tetapi diteruskan kepada masyarakat dan komunitas di lingkungan masing-masing. Kolaborasi pemerintah, masyarakat sipil, komunitas, dunia pendidikan, media dan dunia usaha dinilai penting untuk membangun ekosistem penghormatan HAM secara berkelanjutan.
“Kami berharap pengetahuan yang didapatkan hari ini dapat diinformasikan kepada masyarakat atau teman-teman yang belum mengikuti kegiatan ini,” ucap Sarton.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....