KemenHAM Gorontalo Perkuat Pelayanan Publik dengan Kehadiran PPPK

  • 21 Agt 2026 07:30 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Sebanyak 13 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025 pada Wilayah Kerja (Wilker) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Gorontalo resmi menandatangani perjanjian kerja, Kamis 20 Agustus 2026. Penandatanganan perjanjian kerja tersebut dilaksanakan secara serentak di tiga wilayah dengan total 39 PPPK, masing-masing 12 orang di Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah, 13 orang di Wilker KemenHAM Gorontalo, dan 14 orang di Wilker KemenHAM Sulawesi Utara.

Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, melalui konferensi video menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang resmi bergabung. Ia menegaskan, penandatanganan perjanjian kerja merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pengangkatan dan penempatan PPPK Tahun Anggaran 2025.

“Selamat bergabung di Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, baik yang bergabung di Gorontalo maupun di Sulawesi Utara,” ujar Mangatas.

Mangatas meminta seluruh PPPK segera melengkapi dokumen administrasi apabila masih terdapat persyaratan yang belum terpenuhi. Ia juga menginstruksikan jajaran terkait untuk memantau berbagai kebutuhan dan kendala yang dihadapi PPPK, termasuk persoalan administrasi dan rekening perbankan untuk proses penggajian.

“Kalau ada masalah-masalah atau kendala-kendala yang dihadapi oleh petugas PPPK, atau ada pengaduan-pengaduan, mohon dikoordinasikan dengan pusat kalau ada kendalanya,” katanya.

Menurut Mangatas, penandatanganan kontrak juga menjadi salah satu dasar administrasi dalam proses penerbitan Surat Keputusan (SK) hingga tahapan pelantikan PPPK di lingkungan KemenHAM. Ia berharap para pegawai baru dapat menjaga kesehatan, membangun komunikasi yang baik dengan pimpinan, serta menyelesaikan setiap kekurangan administrasi.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan perjanjian kerja bagi 13 PPPK yang ditempatkan di Gorontalo.

“Jadi hari ini kita melaksanakan kegiatan penandatanganan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, khususnya untuk penempatan Wilayah Kerja Gorontalo sebanyak 13 orang,” ujar Sarton.

Sarton mengatakan kehadiran 13 PPPK tersebut diharapkan dapat memperkuat sumber daya manusia di Wilker KemenHAM Gorontalo. Tambahan personel dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan tugas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Harapan kami ke depan bisa menambah personel yang ada di Wilayah Kerja Gorontalo sehingga mereka dapat membantu memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, lebih terarah lagi, supaya pelayanan publik kepada masyarakat yang ada di Provinsi Gorontalo bisa tertangani atau dilaksanakan secara baik,” katanya.

Ia menjelaskan, para PPPK yang ditempatkan di Gorontalo berasal dari berbagai daerah, mulai dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, sejumlah daerah di Pulau Jawa, hingga Sumatera seperti Bengkulu, Aceh, dan Padang. Sebagian lainnya merupakan putra-putri daerah Gorontalo.

Sarton mengakui masih terdapat keterbatasan sarana dan prasarana dalam menunjang aktivitas kerja. Namun, kondisi tersebut tidak menjadi alasan untuk menghambat pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Keterbatasan sarana yang ada akan kita pikirkan lagi bagaimana mengoptimalkan tempat yang kita sewa ini. Walaupun tidak optimal, sedapat mungkin kami usahakan bagaimana mereka bisa mendapatkan suasana kerja yang baik dan bagus,” jelasnya.

Dengan bergabungnya 39 PPPK di tiga wilayah kerja tersebut, KemenHAM diharapkan semakin memiliki dukungan sumber daya manusia yang memadai dalam menjalankan tugas dan fungsi kementerian, khususnya dalam memperkuat pelayanan publik yang berorientasi pada penghormatan dan pemenuhan hak asasi manusia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....