Uji Kompetensi Analis HAM Diikuti Enam Pegawai KemenHAM Gorontalo

  • 11 Agt 2026 10:12 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Enam pegawai di wilayah kerja Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Gorontalo mengikuti Uji Kompetensi Teknis Penyesuaian Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia (HAM), Selasa 11 Agustus 2026. Uji kompetensi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut menjadi bagian dari proses penyesuaian jabatan menuju Jabatan Fungsional Analis HAM. Kegiatan ini diselenggarakan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Hak Asasi Manusia (PPSDM HAM) KemenHAM RI.

Kepala PPSDM HAM KemenHAM RI Aditya Sarsito Sukarsono mengatakan uji kompetensi menjadi tahapan penting bagi pegawai yang ingin mengembangkan karier melalui jabatan fungsional Analis HAM.

“Ini adalah sebuah rangkaian yang akan mengubah nasib bapak dan ibu. Kami berkewajiban dari PPSDM untuk menjamin kelangsungan masa depan dan karier bapak dan ibu di Kementerian HAM,” ucap Aditya.

Menurut Aditya, jabatan fungsional menuntut pegawai memiliki kemandirian serta penguasaan kompetensi teknis yang kuat. Karena itu, peserta diminta mengikuti setiap tahapan dengan serius sebagai bagian dari pengembangan kapasitas dan karier.

Materi uji kompetensi teknis telah disusun dan diperbarui PPSDM HAM serta melalui proses asistensi dan validasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN). Peserta juga diminta mempelajari 10 modul yang telah disiapkan sebagai bahan pembelajaran.

“Bagi bapak dan ibu yang telah belajar 10 modul buatan PPSDM di tahun 2025, kami jamin akan bisa menjawab pertanyaan ini,” kata Aditya.

Aditya menjelaskan, uji kompetensi teknis merupakan tahap awal yang akan dilanjutkan dengan penilaian kompetensi manajerial, sosial, dan kultural. Kompetensi tersebut diperlukan agar Analis HAM tidak hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga mampu berkomunikasi, bekerja sama, memberikan pelayanan publik, dan mengambil keputusan.

“Jabatan fungsional itu bukan hanya dituntut kedalaman kemampuan teknisnya, tapi juga dituntut bagaimana dapat bekerja sama dengan orang, karena yang Anda hadapi ini adalah orang, bukan robot,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo Sarton Dali memberikan motivasi kepada enam pegawai yang mengikuti uji kompetensi. Ia berharap seluruh peserta mempersiapkan diri dengan memahami tugas dan fungsi Kementerian HAM serta berbagai persoalan HAM di daerah.

“Kami mengharapkan kepada teman-teman yang mengikuti ujian pada hari ini kiranya bisa mengikuti dengan baik, sehingga bisa dapat dialihkan menjadi fungsional Analis HAM,” ucap Sarton.

Sarton menilai keberadaan Analis HAM memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas KemenHAM di daerah, termasuk dalam menganalisis peraturan daerah maupun rancangan peraturan daerah serta mendukung penanganan pengaduan HAM.

“Ke depannya para teman-teman yang menduduki jabatan fungsional analis ini diharapkan menjadi sumber daya manusia yang bisa menjawab tantangan zaman, khususnya terkait dengan beberapa persoalan maupun hal-hal yang menjadi tugas fungsi di bidang Hak Asasi Manusia,” kata Sarton.

Sarton berharap seluruh enam pegawai dari wilayah kerja KemenHAM Gorontalo dapat mengikuti seluruh rangkaian penilaian dengan baik dan memperoleh hasil terbaik. Setelah uji kompetensi teknis, peserta akan mengikuti tahapan penilaian kompetensi manajerial, sosial, dan kultural.

“Kami berharap dari keenam pegawai ini mudah-mudahan mereka semua bisa lulus,” tambahnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....