PPPK KemenHAM Gorontalo Resmi Perkuat Pelayanan HAM di Daerah
- 01 Sep 2026 17:21 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Sebanyak 13 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi memperkuat jajaran Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) di Wilayah Kerja Gorontalo setelah mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Fungsional, Selasa 1 September 2026. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari pengangkatan 497 PPPK KemenHAM di seluruh Indonesia. Prosesi dipimpin Sekretaris Jenderal KemenHAM RI Novita Ilmaris dari Gedung Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Jakarta, dan diikuti secara virtual oleh PPPK di kantor wilayah serta wilayah kerja KemenHAM.
Sebanyak 13 PPPK di Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo yang berada di bawah koordinasi Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah mengikuti prosesi tersebut secara virtual. Pengangkatan mereka berlaku terhitung mulai 1 September 2026 sesuai keputusan pengangkatan PPPK.
Sekjen KemenHAM Novita Ilmaris menyampaikan para PPPK yang dilantik merupakan peserta yang berhasil melewati proses seleksi dari ratusan ribu pelamar. Dari sekitar 500 peserta yang sebelumnya dinyatakan berhasil, tiga orang mengundurkan diri sehingga jumlah yang resmi diangkat menjadi 497 PPPK.
“Selamat datang di Kementerian Hak Asasi Manusia,” ujar Novita.
Novita meminta para pegawai baru segera menunjukkan sikap dan perilaku sebagai aparatur sipil negara yang profesional. Status sebagai PPPK, menurutnya, harus diikuti dengan peningkatan kompetensi serta pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab di bidang HAM.
“Sejak hari ini saudara-saudara harus dapat bersikap, berperilaku selayaknya sosok Aparatur Sipil Negara,” tegasnya.
Para PPPK juga diminta secara aktif mempelajari regulasi terkait HAM, termasuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UUD 1945, instrumen HAM internasional serta regulasi mengenai organisasi dan tata kerja Kementerian HAM.
“Jangan tunggu kementerian melakukan kewajibannya memberikan hak kepada saudara-saudara dalam pengembangan kompetensi, tapi lakukan dari diri saudara-saudara,” kata Novita.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, meminta 13 PPPK yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memahami tugas pokok serta fungsi Kementerian HAM. Penempatan mereka nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
“Kami berharap setelah mereka dilantik untuk bisa menyesuaikan diri dengan kami yang ada di Wilker supaya terkait dengan tugas-tugas pokok dan fungsi dari Kementerian HAM,” ucap Sarton.
Sarton mengatakan, potensi dan kompetensi masing-masing PPPK akan terlebih dahulu dipetakan sebelum penempatan pada bidang atau bagian tertentu. Para pegawai juga akan mendapatkan pengenalan dasar mengenai lingkungan kerja dan tugas KemenHAM.
“Insya Allah untuk pertama kita akan gali lagi potensi masing-masing teman-teman PPPK, sambil juga kami akan melaksanakan kegiatan pengenalan dasar terkait dengan beberapa hal yang ada di Kementerian Hak Asasi Manusia,” tambah Sarton.
Dengan tambahan 497 PPPK, jumlah ASN KemenHAM yang sebelumnya sekitar 1.300 orang meningkat menjadi sekitar 1.800 orang. Penambahan personel tersebut diharapkan memperkuat kapasitas KemenHAM dalam menjalankan tugas perlindungan, penghormatan dan pemajuan HAM, termasuk melalui kontribusi pemikiran dan gagasan para pegawai baru.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....