KemenHAM Dukung Ranperda Pengarusutamaan Gender di Gorontalo Utara
- 27 Jul 2026 21:36 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo– Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Gorontalo Utara. Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan lanjutan sekaligus finalisasi Ranperda PUG yang digelar di ruang rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo Utara, Senin 27 Juli 2026.
Rapat dihadiri unsur lintas sektor, mulai dari Kanwil KemenHAM Gorontalo, Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo, Bappeda, Bagian Hukum Setda, Tim Kerja Bupati, hingga sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pertemuan tersebut membahas penyempurnaan substansi Ranperda sebelum diajukan ke tahapan berikutnya.
Koordinator Wilayah KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, menegaskan bahwa keberadaan Perda Pengarusutamaan Gender sangat penting untuk menjamin kesempatan yang setara bagi perempuan dan laki-laki dalam seluruh proses pembangunan daerah.
"Pada dasarnya KemenHAM Gorontalo mendukung penuh pembentukan Perda PUG ini guna menjamin hak-hak masyarakat serta kesetaraan gender dalam pelaksanaan pembangunan. Kami berharap melalui Perda ini, seluruh OPD dapat menyusun program kerja yang menjunjung tinggi keadilan gender demi terwujudnya pembangunan yang merata di Gorontalo Utara," ucap Sarton Dali.
Sementara itu, Kepala DP3A Kabupaten Gorontalo Utara, Yolanda Giola, menyampaikan optimisme bahwa pembahasan Ranperda tersebut dapat segera dituntaskan setelah cukup lama masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Menurutnya, pengarusutamaan gender merupakan upaya sistematis untuk memastikan pengalaman, kebutuhan, dan aspirasi perempuan maupun laki-laki menjadi bagian dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan.
"Pengarusutamaan gender adalah upaya sistematis untuk memastikan pengalaman dan aspirasi perempuan maupun laki-laki menjadi bagian integral dari perencanaan hingga evaluasi pembangunan. Kehadiran lintas sektor hari ini membuktikan bahwa pemenuhan hak-hak perempuan dan keadilan gender merupakan tanggung jawab bersama," kata Yolanda Giola.
Dalam rapat tersebut, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo, Kodrat Wahyudi Mohune, menjelaskan bahwa Ranperda telah disusun dengan memperhatikan perspektif hak asasi manusia serta selaras dengan berbagai regulasi nasional terkait pengarusutamaan gender.
Ia menjelaskan Ranperda akan mengatur pelembagaan PUG di daerah, termasuk pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) PUG, Tim Teknis, focal point di setiap OPD, serta penerapan dokumen Gender Budget Statement (GBS) dan Rencana Aksi Daerah (RAD) PUG sebagai instrumen dalam perencanaan dan penganggaran responsif gender.
Melalui sinergi lintas instansi tersebut, Ranperda Pengarusutamaan Gender diharapkan segera disahkan menjadi peraturan daerah sebagai landasan hukum dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, adil, serta responsif terhadap kebutuhan seluruh masyarakat di Kabupaten Gorontalo Utara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....