KemenHAM Gorontalo Dorong Kepatuhan HAM dalam Praktik Dunia Usaha

  • 23 Jul 2026 21:52 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Penerapan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam dunia usaha terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mewujudkan praktik bisnis yang berkelanjutan. Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo menggelar koordinasi lintas sektor di Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato, Rabu 22 Juli 2026 Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 22–23 Juli 2026, merupakan bagian dari pelaksanaan Program Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Tahun 2026.

Fokus utamanya adalah pendampingan implementasi Prinsip-Prinsip Bisnis dan HAM (Business and Human Rights) serta penyampaian kebijakan Penilaian HAM bagi masyarakat, komunitas, dan pelaku usaha di tingkat daerah.

Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, mengatakan keberhasilan penerapan prinsip HAM dalam sektor usaha membutuhkan dukungan dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Sinergi antara Kementerian HAM dan Pemerintah Daerah merupakan kunci utama untuk memastikan bahwa pembangunan ekonomi berjalan seiring dengan penghormatan serta pemenuhan hak asasi manusia. Melalui koordinasi dua hari ini, kami menyamakan persepsi, memetakan potensi risiko HAM, serta menyiapkan pelaksanaan Bimbingan Teknis Mitigasi Risiko HAM bagi pelaku usaha di daerah," ucap Sarton Dali.

Menurutnya, pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk menghormati HAM melalui penyusunan kebijakan, identifikasi risiko, pencegahan, mitigasi, hingga penanganan dampak yang mungkin timbul dari aktivitas usaha.

"Pelaku usaha memegang tanggung jawab untuk menghormati HAM melalui penetapan kebijakan, identifikasi risiko, pencegahan, mitigasi, serta penanganan dampak negatif yang mungkin timbul dari aktivitas operasional," kata Sarton Dali.

Sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Bimbingan Teknis Mitigasi Risiko HAM, tim KemenHAM melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Boalemo untuk mendata pelaku usaha yang akan menjadi sasaran program.

Koordinasi juga dilakukan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Boalemo guna mendorong pembinaan kepatuhan pelaku usaha serta mengintegrasikan perspektif HAM dalam pelayanan perizinan investasi.

Di sisi lain, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato turut dilibatkan sebagai mitra strategis dalam harmonisasi regulasi dan pelaksanaan kebijakan Penilaian HAM di daerah.

Melalui rangkaian koordinasi tersebut, KemenHAM berharap terbangun komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menciptakan iklim usaha yang menghormati hak asasi manusia, sekaligus memperkuat pelayanan publik yang berorientasi pada perlindungan dan pemenuhan HAM.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....