Kemenhaj Gorontalo Perketat Pengawasan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah

  • 19 Sep 2026 09:05 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Gorontalo memperkuat pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk mencegah praktik penyelenggaraan umrah yang tidak sesuai ketentuan dan merugikan jemaah. Penguatan pengawasan tersebut dilakukan melalui sosialisasi pendaftaran izin baru dan pembukaan cabang PPIU yang digelar di Elmadina Hotel Gorontalo, Sabtu 19 September 2026.

Kegiatan tersebut tidak hanya membahas prosedur perizinan, tetapi juga menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman antara PPIU dan tim pengawasan kabupaten/kota mengenai perlindungan jemaah.

Materi sosialisasi mencakup persyaratan, prosedur, serta tahapan perizinan PPIU, baik bagi kantor pusat maupun penyelenggara yang akan membuka kantor cabang.

Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Gorontalo, Mansur Basir, mengatakan legalitas PPIU menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan masyarakat memperoleh layanan perjalanan ibadah umrah yang sesuai ketentuan.

“Setiap saat kita melihat ada saja oknum-oknum yang ingin memanfaatkan penyelenggaraan ibadah umrah. Hal ini tentu dapat membuat masyarakat tidak terlindungi,” kata Mansur Basir.

Menurutnya, penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah memiliki persoalan yang kompleks sehingga pengawasan terhadap legalitas dan kepatuhan PPIU perlu dilakukan secara berkelanjutan.

“Inilah pentingnya kita bertemu di tempat ini. Bahwa umrah itu tingkat permasalahannya lebih besar ketimbang haji. Sehingga perizinan PPIU menjadi hal yang sangat penting,” ucapnya.

Mansur juga mengapresiasi keterlibatan PPIU dan tim pengawasan kabupaten/kota dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, pemahaman terhadap mekanisme perizinan diperlukan agar penyelenggara dapat menjalankan aktivitas sesuai regulasi.

“Saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pak Kabid. Ini memang penting. Bapak dan ibu dari PPIU serta tim pengawas kabupaten/kota diundang untuk melihat bagaimana prosedur izin baru PPIU, baik PPIU yang sifatnya pusat maupun cabang,” tambah Mansur.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Haji dan Umrah Kanwil Kemenhaj Gorontalo, Syafwan Eki, mengatakan pengawasan juga diarahkan pada proses rekrutmen jemaah yang dilakukan PPIU melalui mitra maupun agen perwakilan.

“Hal yang paling penting adalah kami mengundang pihak PPIU maupun dari kabupaten/kota yang terkait dengan Satgas Pengawasan Haji dan Umrah, khususnya terkait perlindungan jemaah umrah itu sendiri,” kata Syafwan Eki.

Ia menekankan, perlindungan jemaah harus menjadi perhatian sejak proses perekrutan hingga pelaksanaan perjalanan ibadah. Karena itu, status dan peran mitra atau agen perwakilan PPIU juga perlu dipahami agar tidak menimbulkan persoalan bagi masyarakat.

“Kami berharap jemaah umrah yang direkrut oleh teman-teman PPIU, yang statusnya masih mitra atau agen perwakilan, yang paling pokok adalah memberikan perlindungan kepada jemaah umrah itu,” ucap Syafwan.

Menurut Syafwan, pemahaman terhadap regulasi diharapkan dapat membantu PPIU menjalankan proses rekrutmen dan penyelenggaraan perjalanan umrah secara lebih tertib. Pengawasan di tingkat daerah juga diperkuat untuk mendeteksi potensi persoalan dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

“Olehnya, pada hari ini kita kumpulkan untuk, insyaallah, mencerahkan kita semua,” tambahnya.

Kemenhaj Gorontalo berharap koordinasi antara PPIU dan unsur pengawasan dapat terus diperkuat sehingga penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah di daerah berjalan sesuai regulasi dan hak jemaah memperoleh perlindungan sejak proses pendaftaran hingga pelaksanaan ibadah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....