KemenHAM Sulawesi Tengah Perintahkan Respons Cepat terhadap Isu HAM Viral
- 07 Jul 2026 10:37 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Tengah menginstruksikan seluruh jajaran di Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Sulawesi Utara agar merespons secara cepat setiap dugaan pelanggaran HAM yang menjadi perhatian publik. Arahan tersebut disampaikan Kepala Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, saat apel kerja virtual, Senin 6 Juli 2026. Respons cepat terhadap isu yang viral dinilai penting sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hak asasi manusia. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan KemenHAM di daerah.
Dalam arahannya, Mangatas Nadeak menegaskan terdapat tiga fokus utama yang harus dijalankan pada Triwulan III 2026, yakni percepatan realisasi anggaran, pengawalan terhadap kasus dugaan pelanggaran HAM yang berkembang di masyarakat, serta penguatan publikasi kinerja melalui media.
"Setiap ada persoalan atau dugaan pelanggaran HAM yang menjadi perhatian masyarakat, jajaran di wilayah harus segera turun melakukan pengawalan, mengumpulkan informasi, dan melaporkannya kepada pimpinan. Kehadiran negara harus benar-benar dirasakan masyarakat," ucap Mangatas Nadeak.
Selain penanganan isu HAM, ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak lagi menunda pelaksanaan program yang telah dianggarkan. Menurutnya, seluruh kegiatan harus dipersiapkan secara matang sehingga target kinerja dapat tercapai sesuai perencanaan.
"Anggaran sudah tersedia, sehingga yang diperlukan sekarang adalah perencanaan yang baik dan percepatan realisasi agar seluruh program dapat berjalan sesuai target," kata Mangatas.
Mangatas turut menyoroti pentingnya publikasi terhadap berbagai kegiatan dan penyelesaian persoalan HAM yang telah dilakukan di daerah. Selama ini, menurutnya, banyak capaian yang belum diketahui masyarakat karena belum dipublikasikan secara maksimal.
"Setiap kegiatan strategis maupun keberhasilan penanganan persoalan HAM harus dipublikasikan secara luas melalui media agar masyarakat mengetahui kehadiran dan kerja nyata KemenHAM," tambahnya.
Untuk mendukung langkah tersebut, jajaran Kanwil diminta memperkuat sinergi dengan media massa lokal sehingga informasi mengenai pelayanan dan penanganan isu HAM dapat tersampaikan secara cepat, akurat, dan menjangkau masyarakat lebih luas.
Dalam kesempatan yang sama, Mangatas juga mengonfirmasi rencana peninjauan kesiapan operasional kantor baru Wilayah Kerja Gorontalo pada 14 Juli 2026. Ia meminta seluruh persiapan dilakukan secara sederhana, efektif, dan tidak membebani pegawai sehingga fokus pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....