KemenHAM Gorontalo Edukasi Siswa Cegah Kekerasan di Sekolah
- 29 Jun 2026 22:05 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Kantor Wilayah Kerja Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Gorontalo memperkuat edukasi hak asasi manusia kepada pelajar sebagai upaya mencegah kekerasan di lingkungan sekolah. Edukasi tersebut diberikan dalam kegiatan PKK Goes To School di SMK Negeri 1 Boalemo, Kabupaten Boalemo, Senin 29 Juni 2026.
Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah sebagai narasumber utama. Dalam kegiatan tersebut, ia membekali 30 siswa terpilih mengenai pentingnya memahami dan menerapkan nilai-nilai hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Sarton, pemahaman tentang HAM menjadi fondasi penting dalam membangun lingkungan sekolah yang aman, saling menghormati, serta bebas dari perundungan maupun berbagai bentuk kekerasan.
"Hak asasi manusia itu adalah hak yang kita miliki sejak lahir. Contoh paling sederhana adalah hak hidup dengan bernapas. Di sekolah, mengenyam pendidikan dan kebebasan beribadah juga merupakan wujud pemenuhan HAM. Orang yang paham HAM tidak akan merendahkan orang lain demi mencapai kesuksesan pribadinya," ucap Sarton Dali.
Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan keberadaan Kementerian HAM sebagai kementerian tersendiri di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sementara di Gorontalo, pelayanan masih dijalankan melalui Wilayah Kerja KemenHAM yang berada di bawah koordinasi Kantor Wilayah Sulawesi Tengah.
Sarton turut mengingatkan para pelajar agar bijak memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Menurutnya, penggunaan telepon pintar harus diarahkan untuk hal-hal yang bermanfaat dan tidak menjadi sarana melakukan perundungan maupun pelanggaran privasi orang lain.
"Tantangan generasi muda saat ini ada di genggaman tangan, yaitu smartphone. Gunakan untuk hal positif dan mencari informasi. Jangan gunakan ilmu teknologi untuk merusak privasi atau melakukan perundungan yang dapat mengganggu mental orang lain. Kita dilatih di sini untuk saling menghormati dan menjadi pemimpin masa depan," tambahnya.
Selain memberikan pemahaman mengenai hak asasi manusia, KemenHAM Gorontalo juga menyosialisasikan dasar-dasar hukum perlindungan anak, mulai dari Pasal 28A hingga 28J UUD 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, hingga Undang-Undang Perlindungan Anak.
Melalui edukasi tersebut, KemenHAM Gorontalo berharap para pelajar mampu menjadi agen perubahan yang menanamkan budaya saling menghormati, menghargai hak setiap individu, serta berani mencegah berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KemenHAM Gorontalo dalam memperluas edukasi hak asasi manusia kepada generasi muda, sehingga nilai-nilai penghormatan terhadap sesama dapat tumbuh sejak dini dan membentuk lingkungan pendidikan yang aman serta inklusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....