KemenHAM Dorong Pembangunan dan Penganggaran Daerah Berbasis HAM
- 25 Jun 2026 08:48 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Implementasi Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2026 di daerah terus dipercepat. Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo mendorong pemerintah daerah agar mulai mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah. Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan koordinasi dan pemantauan yang berlangsung di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Boalemo pada Rabu 24 Juni 2026 hingga Kamis 25 Juni 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan aksi HAM tetap berjalan meski masih menunggu perubahan regulasi nasional terkait RANHAM.
Tim KemenHAM yang dipimpin Analis Hak Asasi Manusia Muda, Albart Azis, untuk Kabupaten Pohuwato, serta Sriwelin Abdul Kadir untuk Kabupaten Boalemo, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program HAM dan kesiapan pemerintah daerah dalam memenuhi indikator yang telah ditetapkan.
Menurut Albart Azis, pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia.
"Kami dari kementerian dimintakan melakukan pemantauan dan koordinasi secara intensif untuk tetap menyampaikan kepada Pemerintah Daerah bahwa pelaksanaan aksi HAM tetap ada. Hanya sampai saat ini masih menunggu perubahan Peraturan Presiden terkait Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM)," ucap Albart Azis.
Albart menegaskan, selain melakukan pemantauan, kunjungan tersebut juga bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyukseskan agenda HAM nasional.
"Selain itu, kehadiran kami di sini juga adalah untuk memperkuat sinergitas, menyamakan persepsi, sekaligus mengidentifikasi kendala teknis agar pelaporan capaian aksi HAM dapat berjalan tepat waktu dan akuntabel," tambahnya.
Dalam pembahasan di Kabupaten Pohuwato, tim juga mengevaluasi pengisian Kepatuhan Instansi Pemerintah (KIP). Penyuluh Hukum Setda Pohuwato, Nurfenty Tolinggi, menjelaskan bahwa proses pengisian berjalan relatif lancar karena dukungan data dari seluruh organisasi perangkat daerah yang terkait.
Meski demikian, Nurfenty mengingatkan bahwa tantangan berikutnya adalah memastikan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 benar-benar mengadopsi pendekatan berbasis HAM, termasuk penyediaan alokasi anggaran yang lebih spesifik untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
"Untuk penyusunan RKPD tahun 2027, idealnya surat edaran kepada Pokja terkait penyusunan anggaran berbasis HAM sudah harus diterbitkan tiga bulan sebelumnya. Namun, untuk laporan berikutnya, ketersediaan alokasi anggaran khusus wajib dipenuhi," kata Nurfenty Tolinggi.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Hukum Setda Pohuwato, Owin S. Mohi, menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk segera berkoordinasi dengan sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan, agar indikator HAM dapat terakomodasi secara konkret dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Selain itu, Pemkab Pohuwato juga mengusulkan agar penghargaan HAM tidak hanya diberikan kepada institusi, tetapi juga kepada aparatur yang terlibat aktif dalam kelompok kerja HAM sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....