Cegah KDRT dan Bullying, KemenHAM Gorontalo Perkuat Edukasi HAM

  • 30 Jul 2026 07:34 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo memperkuat upaya perlindungan hak asasi manusia melalui program peningkatan kapasitas masyarakat di Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato. Langkah ini difokuskan pada pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perundungan, serta penguatan etika aparatur desa.

Program tersebut menjadi bagian dari strategi KemenHAM untuk memperluas pemahaman dan perlindungan HAM hingga ke tingkat desa. Selain menyiapkan pelatihan bagi masyarakat, tim juga menyerap berbagai persoalan yang berkembang di lapangan sebagai dasar penyusunan materi edukasi.

Koordinasi dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pohuwato serta Pemerintah Desa Palopo, Kecamatan Marisa. Pertemuan membahas sejumlah persoalan yang dinilai membutuhkan penanganan terpadu lintas sektor.

Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo, Ira Pakaya, mengatakan salah satu persoalan yang ditemukan adalah masih banyaknya pasangan suami istri yang belum memiliki perkawinan yang tercatat secara resmi oleh negara.

"Penanganan kasus KDRT dan perlindungan hak perempuan serta anak di tingkat akar rumput kerap menemui hambatan serius. Salah satu kendala utamanya adalah banyaknya pasangan suami istri yang belum memiliki status perkawinan tercatat secara resmi oleh negara. Hal ini mempersulit proses perlindungan hukum serta pemenuhan hak-hak keperdataan keluarga," ucap Ira Pakaya, Rabu 29 Juli 2026.

Hasil koordinasi juga menunjukkan bahwa kasus KDRT masih ditemukan di sejumlah wilayah. Karena itu, KemenHAM mendorong sinergi dengan pemerintah daerah, Kantor Urusan Agama (KUA), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk meningkatkan pencatatan perkawinan sebagai bentuk perlindungan hukum bagi keluarga.

Selain itu, Dinas PMD Kabupaten Pohuwato mengusulkan agar program penguatan kapasitas HAM turut memuat materi pencegahan perundungan di lingkungan sekolah dan masyarakat, serta edukasi mengenai Program Keluarga Berencana (KB) guna membangun keluarga yang sehat dan berkualitas.

"Selain itu, menanggapi adanya kasus pelanggaran etika dan perselingkuhan yang melibatkan oknum kepala desa dan aparatur desa, diperlukan pembinaan nilai-nilai HAM, etika publik, dan profesionalisme sebagai langkah preventif," kata Ira Pakaya.

Pemerintah Desa Palopo juga mengharapkan adanya kemudahan akses terhadap layanan pengaduan dugaan pelanggaran HAM bagi masyarakat di wilayah pedesaan. Masukan tersebut akan menjadi bagian dari penguatan layanan yang disiapkan KemenHAM.

"Melalui koordinasi ini, Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo berkomitmen untuk menyusun modul pelatihan dan pelaksanaan Penguatan Kapasitas HAM yang berdampak langsung bagi masyarakat Boalemo dan Pohuwato," tambahnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....