KemenHAM Buka Rekrutmen Penggerak HAM Bergaji Setara UMP

  • 18 Jun 2026 21:09 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) membuka peluang bagi masyarakat Gorontalo untuk menjadi Penggerak HAM Tahun 2026 dengan honorarium setara Upah Minimum Provinsi (UMP) atau sekitar Rp3 juta per bulan. Program ini diprioritaskan bagi desa yang ditetapkan sebagai Desa Binaan Sadar HAM, Kamis 18 Juni 2026. Sosialisasi rekrutmen disampaikan Koordinator Wilayah Kerja Gorontalo Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah, Sarton Dali, saat rapat persiapan pembentukan Desa Binaan Sadar HAM di Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Menurut Sarton, Provinsi Gorontalo memperoleh dua kuota desa pilot project Desa Sadar HAM, yakni Desa Pilohayanga di Kabupaten Gorontalo dan Desa Toto Utara di Kabupaten Bone Bolango.

"Kita patut bersyukur karena dari seleksi ketat di tingkat kementerian, Provinsi Gorontalo meloloskan dua desa, yaitu Desa Pilohayanga dan Desa Toto Utara. Sisanya dialokasikan masing-masing empat desa untuk Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara," ucap Sarton Dali.

Ia menjelaskan, Penggerak HAM nantinya bertugas melakukan sosialisasi sadar HAM, memetakan kebutuhan hak dasar masyarakat, melaporkan dugaan pelanggaran HAM, serta melakukan mitigasi konflik dan pendampingan sosial kemasyarakatan.

Rekrutmen tersebut mengutamakan warga lokal yang berdomisili di desa penempatan agar pendampingan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Adapun syarat calon Penggerak HAM meliputi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia 22 hingga 45 tahun.
  3. Pendidikan minimal SMA/sederajat.
  4. Bukan ASN, TNI, Polri, maupun aparat desa atau kelurahan.
  5. Tidak terlibat dalam politik praktis.
  6. Mampu mengoperasikan komputer atau laptop serta memiliki perangkat sendiri.
  7. Memiliki pengalaman organisasi atau pekerjaan di bidang HAM, pemberdayaan masyarakat, atau pelayanan publik yang dibuktikan dengan surat keterangan.
  8. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi resmi KemenHAM mulai 20 hingga 24 Juni 2026. Seluruh dokumen persyaratan wajib diunggah sesuai ketentuan yang ditetapkan panitia.

"Sistem pendaftaran online ini tidak mengenal hari libur. Jadi meskipun tanggal 20 itu hari Sabtu, pendaftaran tetap jalan. Sambil nonton bola tengah malam pun bisa langsung upload dokumen," kata Sarton.

Setelah seleksi administrasi, masa sanggah, ujian esai, dan wawancara, peserta yang lolos akan menandatangani kontrak kerja pada akhir Juli 2026. Mereka akan mendapatkan pelatihan khusus sebelum bertugas selama lima bulan, mulai 1 Agustus hingga Desember 2026, dengan peluang perpanjangan pada tahun berikutnya.

Sinopsis: KemenHAM membuka rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026 dengan honorarium setara UMP sekitar Rp3 juta per bulan. Program ini ditujukan untuk mendukung Desa Binaan Sadar HAM di Gorontalo, dengan pendaftaran dibuka secara online pada 20-24 Juni 2026.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....