Cegah Gugatan di MK, Kanwil KemenHAM Sulteng Petakan Produk Hukum Daerah
- 15 Apr 2026 08:07 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Upaya mencegah potensi pelanggaran hak asasi manusia dalam regulasi daerah terus diperkuat melalui evaluasi produk hukum berbasis HAM di Gorontalo. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut program Kementerian HAM RI, dengan fokus memastikan setiap kebijakan daerah tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM universal.
Koordinator Wilayah Kerja Gorontalo, Sarton Dali, menegaskan penguatan analisis regulasi menjadi penting untuk menghindari potensi gugatan terhadap peraturan daerah.
“Semangat dari kegiatan ini adalah mencegah terjadinya gugatan terhadap Peraturan Daerah di Mahkamah Konstitusi. Kita menggunakan pisau analisis Permenkumham Nomor 16 Tahun 2024 untuk melihat apakah regulasi sudah mengakomodir hak masyarakat,” ucap Sarton Dali, Rabu 15 April 2026.
Ia menjelaskan, terdapat dua fokus utama yang dijalankan, yakni analisis dan evaluasi terhadap rancangan hingga implementasi regulasi, serta pendampingan dalam proses penyusunan agar sejak awal sudah berperspektif HAM.
Sejumlah regulasi di Gorontalo pun menjadi sorotan untuk dianalisis, termasuk Ranperda Desa Tambang, konflik sosial, ekonomi kreatif, hingga pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Pohuwato.
Selain itu, di Kabupaten Boalemo terdapat Ranperda terkait jaminan sosial tenaga kerja dan tanggung jawab sosial perusahaan, sementara di tingkat provinsi terdapat Perda Penanggulangan Maksiat serta Perda Bentor yang masih menuai perhatian.
Perancang Madya Kanwil Hukum Gorontalo, Rismanto Kodrat Gani, menilai pemilihan objek analisis harus tepat agar mampu menjawab persoalan yang berkembang di masyarakat.
“Beberapa regulasi tersebut perlu menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kepentingan publik dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” katanya.
Sementara itu, Perancang Muda Kanwil Hukum Gorontalo, Kamarudin Dunggio, menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi agar hasil analisis lebih akurat dan komprehensif.
“Kita harus menjaga kekompakan dan berkolaborasi dalam setiap tahapan agar data yang dihasilkan tepat sasaran,” tambahnya.
Ke depan, hasil evaluasi ini akan menjadi rekomendasi resmi bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan regulasi guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik di Gorontalo.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....