KemenHAM Petakan Isu HAM Global, Gorontalo Jadi Fokus Implementasi

  • 09 Apr 2026 20:16 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Implementasi instrumen HAM internasional di daerah mulai dipetakan secara serius oleh Kementerian Hak Asasi Manusia guna memastikan prinsip global benar-benar diterapkan di Gorontalo, Kamis 9 April 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 yang mendorong penguatan tata kelola HAM berbasis data dan kondisi riil di lapangan.

Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, menegaskan pemetaan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat nilai dasar negara dan perlindungan hak individu.

“Langkah ini untuk memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM serta memastikan hak setiap individu tetap dihormati dalam kondisi apa pun,” ucap Mangatas Nadeak.

Ia menekankan penegakan HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan sistem sosial yang berbasis data dan fakta di lapangan.

Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, menyebut cakupan isu yang dibahas tahun ini jauh lebih luas dibanding sebelumnya.

“Tahun ini isu yang dibahas sudah bersifat global, karena implementasi konvensi internasional wajib dilaporkan ke Dewan HAM PBB secara berkala,” kata Sarton Dali.

Sementara itu, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah, Mirfad Rosana Basalamah, menjelaskan pihaknya kini mengemban tugas pemantauan berbagai konvensi internasional yang telah diratifikasi Indonesia.

“KemenHAM hadir sebagai fasilitator dan koordinator dalam memastikan implementasi konvensi HAM, mulai dari sipil politik hingga ekonomi, sosial, dan budaya,” tambahnya.

Ia juga mengungkap sejumlah tantangan di daerah, di antaranya tingginya kasus penganiayaan yang mencapai ratusan kasus serta keterbatasan fasilitas bagi penyandang disabilitas akibat keterbatasan fiskal daerah.

“Data dari daerah akan kami olah menjadi laporan nasional sebagai bagian dari pelaporan ke forum Universal Periodic Review PBB,” tambahnya.

Melalui sinergi lintas sektor, KemenHAM berharap implementasi HAM di Gorontalo tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat secara inklusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....