Warga Binaan Gorontalo Suarakan Aspirasi HAM, Negara Dorong Pembinaan Humanis

  • 04 Apr 2026 20:23 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Gorontalo menyuarakan langsung berbagai persoalan hak asasi manusia kepada jajaran Kementerian HAM RI dalam dialog terbuka yang berlangsung, Sabtu 4 April 2026. Kegiatan bertajuk penguatan kapasitas HAM ini menjadi ruang interaktif bagi sekitar 200 Warga Binaan dan 25 petugas untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka kepada para pengambil kebijakan.

Berbagai isu krusial mencuat dalam dialog tersebut, mulai dari kebutuhan biologis, keadilan pemidanaan, hingga kritik terhadap proses penegakan hukum sejak tahap awal sebelum masuk ke lembaga pemasyarakatan.

Sejumlah WBP menyoroti pentingnya fasilitas pertemuan suami-istri atau “bilik asmara”, yang dinilai berpengaruh terhadap keharmonisan keluarga dan kondisi psikologis selama menjalani masa pidana.

Selain itu, muncul pula pertanyaan terkait keadilan bagi narapidana tindak pidana korupsi, khususnya terkait beban hukuman berlapis dalam perspektif rehabilitasi manusia.

Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Menteri HAM RI Stanislaus Wena, menegaskan negara terus mendorong pendekatan keadilan restoratif dalam sistem hukum.

“Negara kita luas, namun kemampuan fiskal kita masih terbatas. Prioritas saat ini adalah penguatan pembinaan agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ucap Stanislaus.

Direktur Penguatan Kapasitas HAM, Giyanto, menambahkan bahwa hak kunjungan keluarga telah diatur dalam regulasi, namun implementasi fasilitas tertentu masih memerlukan kajian lebih lanjut.

“Terkait KUHP baru, arahnya pada efisiensi melalui pidana kerja sosial untuk mengatasi over kapasitas lapas,” kata Giyanto.

Meski menyampaikan berbagai kritik, para WBP juga mengapresiasi pembinaan yang dilakukan di Lapas Gorontalo, yang dinilai mampu menjaga nilai kemanusiaan dan memberikan perlindungan.

Kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawal perlindungan HAM secara menyeluruh, mulai dari proses hukum hingga reintegrasi sosial, agar setiap warga binaan tetap memiliki martabat dan peluang masa depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....