Polresta Gorontalo Kota Amankan Dua Mahasiswa Terduga Kekerasan Seksual
- 19 Sep 2026 08:32 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi berusia 18 tahun di sebuah rumah kos, Kelurahan Wangkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Kedua terduga pelaku, RM (20) dan A (19), merupakan mahasiswa asal Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. RM diduga melakukan kekerasan seksual, sedangkan A diduga membantu dalam aksi tersebut.
Peristiwa ini dilaporkan oleh korban berinisial DSM (18). Berdasarkan keterangan awal, korban diajak RM ke rumah kos dengan alasan akan diberikan sesuatu.
Sesampainya di lokasi, A diduga mendorong korban masuk ke dalam kamar. Di tempat tersebut, RM diduga memaksa korban dan melakukan tindakan kekerasan seksual hingga korban mengalami trauma berat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Polresta Gorontalo Kota langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat 18 September 2026 siang.
Petugas kemudian mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Informasi tersebut digunakan untuk mengidentifikasi keberadaan kedua terduga pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Petugas selanjutnya bergerak untuk mengamankan kedua pemuda tersebut.
Sekitar pukul 15.00 WITA, RM dan A berhasil diamankan tanpa perlawanan. Keduanya disebut bersikap kooperatif saat petugas melakukan pengamanan.
Dalam proses interogasi awal, polisi menyebut kedua terduga pelaku telah mengakui perbuatannya. Namun, pengakuan tersebut tetap menjadi bagian dari proses penyidikan yang harus didukung dengan alat bukti dan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza, membenarkan pengamanan tersebut.
“Kedua terduga pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Gorontalo Kota tanpa ada perlawanan. Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan melengkapi administrasi penyidikan untuk memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kompol Akmal.
Penyidik Polresta Gorontalo Kota kini melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku untuk mendalami kronologi kejadian, peran masing-masing, serta bukti-bukti yang berkaitan dengan laporan korban.
Kasus tersebut ditangani melalui proses hukum yang berlaku, dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait. Polisi juga perlu memastikan perlindungan dan pendampingan bagi korban selama proses penanganan perkara.
Kedua terduga pelaku saat ini berada di Mako Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lanjutan. Status hukum keduanya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....