Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Randangan Pohuwato Diamankan

  • 14 Sep 2026 18:49 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Pelarian terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat di Desa Imbodu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, berakhir di Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Terduga pelaku berinisial ASS (21) diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Pohuwato, Resmob Polda Gorontalo, dan Satreskrim Polres Boalemo pada Minggu 13 September 2026.

ASS diamankan setelah sebelumnya melarikan diri usai dugaan penganiayaan yang terjadi pada Sabtu 12 September 2026 sekitar pukul 11.30 WITA.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku. Informasi dari masyarakat turut membantu petugas dalam melacak keberadaannya.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly Turangan mengatakan, setelah diamankan di Tilamuta, ASS langsung dibawa ke Polres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan.

“Terduga pelaku berhasil kami amankan di Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” kata IPTU Renly.

Dalam perkara tersebut, korban meninggal dunia diketahui bernama Umar Ebu (54). Sementara anak korban, Sidratulmuntaha Umar (32), mengalami luka berat dan telah mendapatkan penanganan medis.

Sidratulmuntaha kemudian dirujuk ke rumah sakit di Kota Gorontalo untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif serta rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan tersebut.

Selain mengamankan terduga pelaku, penyidik juga telah menemukan dan mengamankan senjata tajam yang diduga berkaitan dengan perkara.

Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan dan akan menjadi bagian dari proses hukum terhadap perkara yang sedang ditangani.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi selama proses pencarian terduga pelaku.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu kepolisian dengan memberikan informasi. Peran serta masyarakat sangat membantu dalam upaya pencarian hingga terduga pelaku berhasil diamankan,” tambahnya.

Dengan diamankannya ASS, penyidik selanjutnya fokus mendalami keterangan terduga pelaku, saksi, serta barang bukti yang telah diperoleh.

Polisi memastikan proses penyidikan terhadap perkara tersebut terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian, sementara seluruh fakta terkait kejadian masih dalam proses penyidikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....