Satreskrim Polres Pohuwato Buru Terduga Pelaku Pembunuhan di Randangan
- 13 Sep 2026 22:15 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Peristiwa dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Desa Imbodu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Sabtu 12 September 2026 sekitar pukul 11.30 WITA. Satu warga meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat. Korban meninggal dunia diketahui bernama Umar Ebu, 54 tahun, warga Desa Imbodu. Sementara korban luka berat yakni Sidratulmuntaha Umar, 32 tahun, yang merupakan anak korban.
Sidratulmuntaha telah mendapatkan penanganan medis dan kemudian dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Gorontalo untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan awal sejumlah saksi, peristiwa tersebut diduga melibatkan seorang pria berinisial ASS, 21 tahun, yang disebut menggunakan senjata tajam saat kejadian.
Setelah peristiwa berlangsung, ASS meninggalkan lokasi dan hingga kini masih dalam pencarian aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Renli Turangan memimpin langsung proses olah tempat kejadian perkara setelah menerima laporan kejadian tersebut.
Polisi telah mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi untuk menjaga tempat kejadian sekaligus mengantisipasi hilangnya barang bukti.
Sejumlah barang bukti juga telah diamankan oleh penyidik untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan perkara.
Iptu Renli mengatakan, kepolisian masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku dan mendalami seluruh informasi yang diperoleh dari saksi.
“Terduga pelaku masih dalam pencarian. Kami terus melakukan upaya untuk menemukan dan mengamankan yang bersangkutan, termasuk mencari senjata tajam yang diduga digunakan dalam kejadian,” kata Iptu Renli.
Selain melakukan pencarian, polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendapatkan gambaran mengenai rangkaian peristiwa yang menyebabkan satu warga meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.
Kepolisian juga masih berupaya menemukan senjata tajam yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut sebagai bagian dari pengungkapan perkara.
Polres Pohuwato mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan ASS agar segera menyampaikan informasi kepada kepolisian.
Imbauan tersebut dilakukan untuk membantu proses pencarian sekaligus mempercepat penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Korban dan terduga pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga serta tinggal di lingkungan yang berdekatan. Polisi masih mendalami latar belakang dan rangkaian kejadian tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....