Polresta Gorontalo Kota Tangkap Pelaku Pencurian Laptop di Kos Limba U1

  • 27 Jul 2026 20:27 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan. Seorang pria berinisial IHP (30), warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, diamankan Rabu 23 Juli 2026. Pelaku diduga mencuri satu unit laptop dan sebuah celengan berisi uang milik Abdul Qadir Yasin (20) di sebuah kamar kos pada Jumat 17 Juli 2026. Kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, melalui Kasat Reskrim Kompol Akmal Novian Reza, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari laporan polisi yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Resmob.

Selain itu, petugas juga melakukan patroli siber dan menemukan adanya penawaran sebuah laptop melalui media sosial yang diduga merupakan barang hasil tindak pidana.

"Setelah dilakukan pengecekan nomor seri, laptop tersebut dipastikan milik korban. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku saat hendak melakukan transaksi," ucap Kompol Akmal Novian Reza, Senin 27 Juli 2026.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit laptop merek Acer yang diduga hasil curian, satu unit telepon genggam Realme Note 60, serta satu unit sepeda motor Honda Stylo yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Kasat Reskrim menjelaskan, seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Sementara pelaku kini ditahan di Rumah Tahanan Mapolresta Gorontalo Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga barang berharga dan segera melapor jika menjadi korban tindak pidana," kata Kompol Akmal Novian Reza.

Polresta Gorontalo Kota juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian, terutama di lingkungan permukiman dan rumah kos. Kepolisian berharap partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dapat membantu mengungkap berbagai tindak kriminal di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....