Polres Gorontalo Bubarkan Pesta Miras usai Aduan 110
- 12 Jul 2026 17:28 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Respons cepat kembali ditunjukkan Polres Gorontalo dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Personel PAMAPTA III Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama Piket Fungsi membubarkan aktivitas pesta minuman keras disertai musik keras di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Sabtu 11 Juli 2026 malam. Laporan diterima seorang warga yang mengeluhkan adanya sekelompok orang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras dengan suara musik bervolume tinggi.
Aktivitas tersebut dinilai mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat.
Setelah menerima informasi dari operator Call Center 110, personel PAMAPTA III SPKT Polres Gorontalo yang dipimpin Ipda Mansur Moilo langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat.
Di lokasi kejadian, petugas mendapati sejumlah warga sedang menggelar pesta minuman keras dengan iringan musik keras. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat apabila tidak segera ditangani.
Petugas kemudian menghentikan kegiatan tersebut secara persuasif dan mengimbau seluruh warga yang berada di lokasi agar segera membubarkan diri serta tidak mengulangi aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan lingkungan.
"Begitu menerima laporan dari operator Call Center 110, kami langsung menuju lokasi dan mendapati adanya aktivitas mengonsumsi minuman keras disertai musik dengan volume tinggi. Kami segera memberikan imbauan agar kegiatan tersebut dihentikan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ucap Ipda Mansur Moilo.
Ia menegaskan, setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polres Gorontalo dalam memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan Call Center 110 apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Peran aktif warga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," tambahnya.
Polres Gorontalo terus mengintensifkan patroli dan respons cepat terhadap berbagai pengaduan masyarakat sebagai upaya mencegah gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Gorontalo. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
Seluruh rangkaian penanganan berlangsung aman dan kondusif. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghindari aktivitas yang dapat mengganggu ketenteraman umum serta selalu menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....