Terancam Sajam, Warga Barakati Diselamatkan Polisi lewat Call Center 110
- 16 Sep 2026 19:08 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Seorang warga Desa Barakati, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, meminta pertolongan melalui Call Center 110 setelah mendapat ancaman menggunakan senjata tajam pada Selasa 15 September 2026 malam. Laporan darurat tersebut langsung diteruskan operator Call Center 110 kepada unit PAMAPTA Polres Gorontalo. Informasi kemudian dikoordinasikan dengan piket Polsek Batudaa untuk segera mendatangi lokasi.
Petugas bergerak menuju tempat kejadian perkara setelah menerima laporan tersebut. Kecepatan respons dilakukan untuk memastikan keselamatan warga yang berada dalam situasi terancam.
Setibanya di lokasi, personel kepolisian menemukan korban sedang bersembunyi untuk menyelamatkan diri dari ancaman yang dialaminya.
Petugas kemudian memastikan korban berada dalam kondisi aman sekaligus mengendalikan situasi di sekitar lokasi.
Polisi juga memberikan imbauan kepada pihak-pihak yang berada di lokasi agar tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan maupun mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Batudaa Iptu Yusri Kum, mengatakan, keselamatan masyarakat menjadi prioritas ketika menerima laporan darurat melalui layanan kepolisian.
“Alhamdulillah, korban berhasil kita temukan dalam kondisi aman meskipun sempat bersembunyi karena ketakutan. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan aktivitas atau tindakan anarkis yang dapat mencederai situasi kamtibmas di wilayah Batudaa,” kata Iptu Yusri.
Sementara itu, terkait dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menemukan pihak yang diduga melakukan tindakan tersebut.
Polsek Batudaa memastikan perkara tersebut akan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek menyayangkan terjadinya dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam di lingkungan permukiman warga pada malam hari.
“Kami sangat menyayangkan adanya aksi pengancaman menggunakan senjata tajam di tengah pemukiman warga. Tindakan tersebut tidak hanya membahayakan korban, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” kata Iptu Yusri.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi melalui ancaman, kekerasan, maupun penggunaan senjata tajam.
Masyarakat yang menghadapi ancaman atau situasi darurat diminta segera meminta bantuan kepolisian agar persoalan dapat ditangani sebelum berkembang lebih jauh.
Polsek Batudaa juga akan meningkatkan kegiatan patroli, khususnya pada malam hari, sebagai bagian dari upaya mencegah gangguan keamanan di wilayah hukumnya.
“Personel kami akan terus meningkatkan patroli malam hari untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi tindakan yang mengancam keselamatan warga,” tambahnya.
Peristiwa tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya akses layanan darurat ketika masyarakat menghadapi situasi yang membutuhkan respons kepolisian secara cepat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....