Polres Gorontalo Amankan 120 Botol Miras

  • 05 Okt 2025 19:29 WIB
  •  Gorontalo

KBRN, Gorontalo : Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo kembali mengamankan ratusan botol minuman beralkohol (miras) berbagai jenis dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Limboto, Rabu (01/10/2025).

Ratusan botol miras tersebut berhasil diamankan dari sebuah toko milik YL (51), warga Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Petugas menyita beberapa jenis minuman beralkohol, antara lain:

2 dos minuman keras jenis Kasegaran

3 dos minuman keras jenis Campion

2 dos minuman keras jenis Pinaraci K

2 dos minuman keras jenis Valentine

1 dos minuman keras jenis Bir Bintang

Masing-masing dos berisi 12 botol, sehingga total keseluruhan miras yang diamankan mencapai 120 botol berbagai jenis.

Kasat Reserse Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Rudi Simbala, yang memimpin operasi tersebut, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan untuk menekan peredaran minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Gorontalo. Hal ini dilakukan guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah tindak kejahatan yang dipicu oleh konsumsi miras.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan perintah pimpinan dalam menekan peredaran miras di wilayah Kabupaten Gorontalo, untuk meminimalisir berbagai potensi gangguan kamtibmas, terlebih pemicunya adalah minuman beralkohol,” ujar Iptu Rudi.

Ia menegaskan bahwa kegiatan pengawasan dan penertiban seperti ini akan terus dilakukan demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Gorontalo.

“Untuk kegiatan ini akan terus kami gelar demi menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Gorontalo,” tegasnya

Seluruh miras yang diamankan telah disita dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti dan dibawa ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut. (RA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....